Dana Desa 2026 di Gresik Anjlok, Tiap Desa Kini Hanya Terima Ratusan Juta
GRESIKNEWS.ID, GRESIK – Alokasi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 di Kabupaten Gresik mengalami penurunan tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini membuat pemerintah desa harus melakukan penyesuaian terhadap berbagai program dan rencana pembangunan yang telah disusun.
Total Dana Desa yang diterima Kabupaten Gresik pada 2026 tercatat sekitar Rp108 miliar. Jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp316 miliar. Dampaknya, rata-rata Dana Desa yang diterima tiap desa kini hanya berada di kisaran Rp249 juta hingga Rp373 juta, padahal sebelumnya dapat mencapai Rp900 juta hingga Rp1,2 miliar per desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik, Abu Hasan, menjelaskan bahwa penurunan Dana Desa merupakan kebijakan pemerintah pusat yang berlaku secara nasional dan telah ditetapkan melalui APBN.
Menurutnya, pengurangan pagu Dana Desa berkaitan dengan penyesuaian anggaran untuk mendukung sejumlah program prioritas nasional, salah satunya penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dengan kebijakan tersebut, Dana Desa tahun 2026 tidak lagi disalurkan secara utuh kepada desa.
“Perbedaan alokasi dengan tahun sebelumnya sudah diperhitungkan oleh pemerintah pusat melalui pengalihan sebagian program prioritas di tingkat desa,” ujar Abu Hasan.
Ia mengakui, penurunan Dana Desa yang cukup signifikan berpotensi memengaruhi pelaksanaan pembangunan desa, khususnya kegiatan fisik dan infrastruktur yang telah direncanakan sejak pertengahan tahun lalu.
“Namun desa tetap memiliki sumber pendapatan lain, sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada Dana Desa,” tambahnya.
Meski demikian, Abu Hasan meminta pemerintah desa tetap memprioritaskan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat serta cermat menentukan skala prioritas pembangunan di tengah keterbatasan anggaran.
“Yang terpenting adalah kemampuan desa menyusun prioritas sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (*)
