Internet Indonesia Terancam Kacau: Komdigi Disebut Salah Sasaran Soal Cloudflare!



Kebijakan Blokir Cloudflare: Langkah Komdigi Dinilai Tidak Presisi dan Berpotensi Menyerupai “Amatiran”

Gresiknews.id — Rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memutus akses Cloudflare demi memberantas situs judi online (judol) kembali menuai kritik. Bukan hanya karena kebijakan tersebut berpotensi mengganggu ribuan situs legal, tetapi juga karena sejumlah analis menilai langkah itu menunjukkan ketidakpresisian pemetaan masalah di tubuh Komdigi.

Pengamat keamanan siber ITSEC Asia, Afif Hidayatullah, sebelumnya menegaskan bahwa akar masalah terletak pada domain judi ilegal, bukan pada penyedia infrastruktur seperti Cloudflare. Penilaian ini diamini banyak pelaku industri digital yang menyorot langkah pemerintah sebagai keputusan yang “kurang memahami cara kerja internet modern”.

 

Kesalahan Diagnosa Masalah: Infrastruktur Disalahkan, Konten Terlewat

Komdigi menilai Cloudflare perlu diblokir karena belum memenuhi kewajiban administratif PSE. Namun ancaman tersebut dikaitkan dengan upaya memberantas judi online, membuat kebijakan terlihat tidak tepat sasaran.

Dalam konteks infrastruktur internet, Cloudflare:

  • bukan pengelola konten,
  • tidak mengoperasikan situs judi,
  • hanya menyediakan layanan CDN, keamanan, dan proxy,
  • menjadi backbone bagi jutaan situs legal, termasuk UMKM, media, sekolah, dan bisnis.

Membidik Cloudflare untuk menghentikan judol diibaratkan memadamkan listrik satu kota untuk mematikan satu rumah yang menyalahi aturan. Persepsi publik pun berkembang bahwa langkah Komdigi cenderung tergesa-gesa dan minim pemahaman fundamental mengenai arsitektur internet.

 

Minimnya Assessment Risiko dan Dampak

Di negara-negara dengan kebijakan digital matang seperti Singapura, Jepang, atau Uni Eropa, keputusan pemutusan akses infrastruktur besar selalu melalui:

  • analisis dampak,
  • risk assessment,
  • konsultasi dengan pakar,
  • simulasi teknis,
  • pembahasan dengan ISP.

Pada kasus Cloudflare, proses tersebut tampak tidak terlihat. Kebijakan diumumkan terbuka tanpa pemetaan dampak terhadap:

  • website pemerintah,
  • layanan publik,
  • sistem edukasi,
  • platform transaksi online.

Langkah yang tidak melalui kajian teknis ini memunculkan kesan kebijakan digital yang reaktif, bukan strategis.

 

Solusi yang Lebih Tepat Menurut Pengamat

Afif Hidayatullah menilai pemberantasan judi online dapat dilakukan tanpa mengorbankan stabilitas internet nasional. Ia mengusulkan langkah-langkah berikut:

1. Fokus pada domain, bukan infrastruktur

Pemblokiran domain ilegal lebih efektif daripada memutus layanan CDN.

2. Membuat mekanisme komunikasi cepat dengan Cloudflare

Cloudflare bisa men-take-down domain dalam hitungan jam jika ada permintaan resmi dan bukti hukum.

3. Deteksi otomatis domain “hit-and-run”

Karena situs judi sering berganti alamat, sistem deteksi berbasis AI/otomasi harus ditingkatkan.

4. Melibatkan ISP lokal

Pemblokiran bisa dilakukan melalui DNS/HTTP filtering untuk domain spesifik tanpa mengganggu situs lain.

5. Menjaga ekosistem internet nasional

Menargetkan infrastruktur besar dapat menyebabkan gangguan luas yang sebenarnya tidak perlu terjadi.

 

Pendaftaran PSE Tidak Akan Menghentikan Judi Online

Komdigi berpegang pada aturan PSE 5/2020 untuk mendesak Cloudflare melakukan registrasi. Namun menurut para analis, kebijakan ini hanya administratif dan tidak relevan dengan pemberantasan situs ilegal.

Situs judi dapat membuat domain baru dalam hitungan menit, mendaftar ulang, lalu tetap menggunakan layanan Cloudflare. Artinya, pendaftaran PSE tidak menghentikan apa pun, karena Cloudflare tidak punya kendali atas konten pengguna.

 

Apakah Kebijakan Ini Terlihat Amatiran?

Sejumlah analis menyebut keputusan Komdigi terkesan seperti itu—bukan karena ketidakmampuan, tetapi karena:

  • pemetaan masalah yang meleset,
  • pendekatan teknis yang tidak presisi,
  • minimnya kolaborasi dengan pakar,
  • penggunaan cara lama untuk masalah baru,
  • serta fokus pada aspek administratif, bukan teknis.

Dalam ekosistem digital modern, kebijakan berbasis logika "blokir besar-besaran" tanpa pemetaan risiko menghadirkan dampak luas yang jauh melampaui target masalah.

 

Menunggu Sikap Final Komdigi

Komdigi memberi waktu 14 hari bagi Cloudflare untuk memenuhi kewajiban PSE. Bila tenggat terlewat, pemutusan akses dapat diberlakukan.

Namun, dengan kritik dari pengamat dan industri, masyarakat kini menunggu apakah kebijakan ini akan direvisi menjadi lebih presisi, berbasis data, dan minim dampak, atau tetap dijalankan apa adanya.

 


Next Post Previous Post