Kepala BPJS Kesehatan Gresik Menjelaskan, Ini Alasan Memutus Kerja Sama Dengan RSPG, RSPG Tetap Layani Masyarakat
Foto Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, Rabu, 23 September 2026.
GRESIKNEWS.ID – BPJS Kesehatan resmi mengakhiri kerja sama
pelayanan kesehatan dengan RS Petrokimia Gresik (RSPG) pada 15 September 2026.
Hal itu sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan dan audit terhadap
kecurangan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RS
tersebut.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe
Tegoeh Prasetijo menjelaskan, pemutusan kerja sama dengan RS tersebut
berdasarkan perjanjian kerjasama dan regulasi yang berlaku.
Hal itu berawal dari adanya laporan
masyarakat yang diterima melalui situs resmi layanan milik Pemerintah Republik
Indonesia dari aspirasi dan pengaduan online rakyat di web www.lapor.go.id.
Menindaklanjuti aduan tersebut, BPJS
Kesehatan Cabang Gresik bersama dengan Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya
(TKMKB) Provinsi Jawa Timur, BPJS Kesehatan dan Tim Pencegah Kecurangan JKN
Kabupaten Gresik, melakukan penelusuran terhadap klaim pelayanan di RS
Petrokimia Gresik.
"Dari hasil penelusuran, ada
ketidaksesuaian dalam pelaksanaan klausul perjanjian kerja sama kedua belah
pihak, yang termasuk tindakan kecurangan. RS Petrokimia Gresik memang telah
mengembalikan seluruh kerugian, namun tentu ada konsekuensi yang harus tetap
dijalankan sesuai dengan klausul perjanjian," kata Janoe.
Kendati demikian, Janoe menegaskan,
penghentian kerja sama tersebut tidak serta merta langsung memutus akses
peserta JKN untuk mendapatkan layanan kesehatan yang diperlukan.
Untuk memastikan peserta cuci darah atau
hemodialisis tetap terlayani selagi proses transisi pengalihan layanan ke RS
lain dituntaskan, maka khusus pasien hemodialisis tetap bisa mengakses layanan
di RS Petrokimia Gresik sampai dengan 31 Desember 2026.
“Kami memastikan, proses pengalihan
pelayanan dilakukan secara bertahap, agar peserta tetap mendapatkan akses
pelayanan kesehatan. Kami telah memetakan sejumlah RS mitra BPJS Kesehatan
untuk menampung 180-an peserta JKN yang perlu hemodialisis, dengan
mempertimbangkan ketersediaan kapasitas dan tempat tinggal peserta," imbuh
Janoe.
Janoe menambahkan, BPJS Kesehatan juga
menyiapkan formulir pilihan pengalihan layanan hemodialisis serta melakukan
sosialisasi langsung kepada pasien dan keluarga di ruang pelayanan
hemodialisis. Sementara untuk pelayanan
kemoterapi, pengalihan pelayanan dipersiapkan ke RS Semen Gresik.
"Kami menempatkan petugas BPJS SATU
yang stand by di RS Petrokimia Gresik selama masa transisi untuk memberikan
informasi, menangani pengaduan, serta membantu koordinasi proses rujukan ke
rumah sakit yang memiliki layanan yang dibutuhkan peserta. Yang kami tegaskan, di
setiap proses pengakhiran kerja sama dengan RS, kami pastikan peserta JKN yang
terdampak bisa tetap memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan
medisnya," ucap Janoe.
Selain itu, apabila peserta JKN memerlukan
informasi lebih lanjut atau hendak menyampaikan pengaduan, maka dapat
menghubungi petugas BPJS SATU. Nama, foto dan nomor kontak petugas BPJS SATU
dapat ditemui di loket informasi rumah sakit.
“Masyarakat juga dapat menghubungi petugas
Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang secara khusus disediakan
rumah sakit untuk melayani kebutuhan informasi dan menangani pengaduan pasien.
Alternatif lainnya, bisa melalui BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi
Mobile JKN, atau Kantor BPJS Kesehatan terdekat,” pungkas Janoe.
Saat ini diketahui layanan JKN masih tetap berjalan di
RS Graha Husada di Jalan Padi Nomor 3, Komplek Perumahan Petrokimia Gresik,
Kecamatan Gresik dan RS Petrokimia Gresik Driyorejo, Jalan Raya Legundi Km 0,5
Driyorejo, Gresik tetap beroperasi melayani pasien BPJS Kesehatan.
Direktur RSPG,
dr. Luviana Tyaswulandari juga mengatakan, fokus utama saat ini dan ke depan
adalah layanan yang optimal kepada pasien. "Kami memohon pengertian
masyarakat, jika ada ketidaknyamanan yang terjadi atas ditutupnya layanan JKN
per 15 September 2026. pada RS Petrokimia Gresik," kata dr. Luviana, dalam
rilisnya, Selasa, 8 September 2026.
dr. Luviana juga
menegaskan, masyarakat Gresik tidak perlu khawatir, karena RS Grha Husada dan RSPG
Driyorejo sebagai bagian dari Grup RSPG tetap menerima pasien BPJS Kesehatan,
termasuk klinik-klinik PPK 1 dalam grup.
"RSPG juga masih tetap menerima pasien BPJS Ketenagakerjaan yang terjadi kecelakaan kerja. Kami berkomitmen penuh, agar seluruh proses pelayanan di RSPG berjalan selaras dengan prinsip patient safety, kepatuhan dan integritas yang tinggi," katanya. (youn).
