Kepala BPJS Kesehatan Gresik Menjelaskan, Ini Alasan Memutus Kerja Sama Dengan RSPG, RSPG Tetap Layani Masyarakat

Foto Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, Rabu, 23 September 2026.



 

GRESIKNEWS.ID –  BPJS Kesehatan resmi mengakhiri kerja sama pelayanan kesehatan dengan RS Petrokimia Gresik (RSPG) pada 15 September 2026. Hal itu sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan dan audit terhadap kecurangan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RS tersebut.

 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo menjelaskan, pemutusan kerja sama dengan RS tersebut berdasarkan perjanjian kerjasama dan regulasi yang berlaku.

 

Hal itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang diterima melalui situs resmi layanan milik Pemerintah Republik Indonesia dari aspirasi dan pengaduan online rakyat di web www.lapor.go.id.

 

Menindaklanjuti aduan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Gresik bersama dengan Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Provinsi Jawa Timur, BPJS Kesehatan dan Tim Pencegah Kecurangan JKN Kabupaten Gresik, melakukan penelusuran terhadap klaim pelayanan di RS Petrokimia Gresik.

 

"Dari hasil penelusuran, ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan klausul perjanjian kerja sama kedua belah pihak, yang termasuk tindakan kecurangan. RS Petrokimia Gresik memang telah mengembalikan seluruh kerugian, namun tentu ada konsekuensi yang harus tetap dijalankan sesuai dengan klausul perjanjian," kata Janoe.

 

Kendati demikian, Janoe menegaskan, penghentian kerja sama tersebut tidak serta merta langsung memutus akses peserta JKN untuk mendapatkan layanan kesehatan yang diperlukan. 

 

Untuk memastikan peserta cuci darah atau hemodialisis tetap terlayani selagi proses transisi pengalihan layanan ke RS lain dituntaskan, maka khusus pasien hemodialisis tetap bisa mengakses layanan di RS Petrokimia Gresik sampai dengan 31 Desember 2026.

 

“Kami memastikan, proses pengalihan pelayanan dilakukan secara bertahap, agar peserta tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan. Kami telah memetakan sejumlah RS mitra BPJS Kesehatan untuk menampung 180-an peserta JKN yang perlu hemodialisis, dengan mempertimbangkan ketersediaan kapasitas dan tempat tinggal peserta," imbuh Janoe.

 

Janoe menambahkan, BPJS Kesehatan juga menyiapkan formulir pilihan pengalihan layanan hemodialisis serta melakukan sosialisasi langsung kepada pasien dan keluarga di ruang pelayanan hemodialisis.  Sementara untuk pelayanan kemoterapi, pengalihan pelayanan dipersiapkan ke RS Semen Gresik.

 

"Kami menempatkan petugas BPJS SATU yang stand by di RS Petrokimia Gresik selama masa transisi untuk memberikan informasi, menangani pengaduan, serta membantu koordinasi proses rujukan ke rumah sakit yang memiliki layanan yang dibutuhkan peserta. Yang kami tegaskan, di setiap proses pengakhiran kerja sama dengan RS, kami pastikan peserta JKN yang terdampak bisa tetap memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medisnya," ucap Janoe.

 

 

Selain itu, apabila peserta JKN memerlukan informasi lebih lanjut atau hendak menyampaikan pengaduan, maka dapat menghubungi petugas BPJS SATU. Nama, foto dan nomor kontak petugas BPJS SATU dapat ditemui di loket informasi rumah sakit.

 

“Masyarakat juga dapat menghubungi petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang secara khusus disediakan rumah sakit untuk melayani kebutuhan informasi dan menangani pengaduan pasien. Alternatif lainnya, bisa melalui BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau Kantor BPJS Kesehatan terdekat,” pungkas Janoe.

 

Saat ini diketahui layanan JKN masih tetap berjalan di RS Graha Husada di Jalan Padi Nomor 3, Komplek Perumahan Petrokimia Gresik, Kecamatan Gresik dan RS Petrokimia Gresik Driyorejo, Jalan Raya Legundi Km 0,5 Driyorejo, Gresik tetap beroperasi melayani pasien BPJS Kesehatan. 

 

Direktur RSPG, dr. Luviana Tyaswulandari juga mengatakan, fokus utama saat ini dan ke depan adalah layanan yang optimal kepada pasien. "Kami memohon pengertian masyarakat, jika ada ketidaknyamanan yang terjadi atas ditutupnya layanan JKN per 15 September 2026. pada RS Petrokimia Gresik," kata dr. Luviana, dalam rilisnya, Selasa, 8 September 2026. 

 

dr. Luviana juga menegaskan, masyarakat Gresik tidak perlu khawatir, karena RS Grha Husada dan RSPG Driyorejo sebagai bagian dari Grup RSPG tetap menerima pasien BPJS Kesehatan, termasuk klinik-klinik PPK 1 dalam grup.  

 

"RSPG juga masih tetap menerima pasien BPJS Ketenagakerjaan yang terjadi kecelakaan kerja. Kami berkomitmen penuh, agar seluruh proses pelayanan di RSPG berjalan selaras dengan prinsip patient safety, kepatuhan dan integritas yang tinggi," katanya. (youn). 
Previous Post
Advertorial
Mulai Trading & Investasi Bersama Headway
Daftar gratis · Akun demo tersedia · Regulated broker
Daftar Sekarang
AI Trading Platform
JDA.my.id — Solusi Trading Nyaman dengan AI
Analisis cerdas · Sinyal otomatis · Hanya untuk trader serius
Cek Portofolio