Puluhan Pelajar di Gresik Diamankan Saat Konvoi Sahur, Terbukti Konsumsi Miras
![]() |
| Foto istimewa : Puluhan pemuda yang diamankan di Mapolres Gresik, Jumat, 13 Maret 2026. |
GRESIKNEWS.ID - Patroli dini hari jajaran Sat Samapta Polres Gresik berhasil mengamankan 21 pemuda saat konvoi Sahur on the Road (SOTR) di wilayah Kebomas. Aksi tersebut sangat meresahkan masyarakat.
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, mengatakan, sebanyak 21 pemuda yang diamankan didominasi berstatus pelajar. Aksi konvoi tersebut terdeteksi pada Jumat, 13 Maret 2026, sekitar pukul 1.30 WIB.
Setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah yang melihat rombongan pemuda berkaus hitam melintas sambil membawa bendera berukuran besar. Anggota langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Menindaklanjuti laporan itu, tim patroli Rainmas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik langsung bergerak menuju lokasi," kata AKP Satriyono, dalam rilis Humas Polres Gresik.
Petugas kemudian berhasil mencegat rombongan tersebut di depan UPT SMP Negeri 20 Kebomas, Jalan Mayjen Sungkono. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 21 pemuda beserta 10 unit motor serta sejumlah atribut bendera yang mereka bawa.
"Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, seluruh pemuda yang diamankan berstatus Pelajar dari Gresik. Mereka mengaku hendak melaksanakan sahur bersama keliling kota," katanya.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan fakta bahwa sebagian dari mereka dalam kondisi terpengaruh minuman keras (Miras).
"Kami sangat menyayangkan tindakan para pelajar tersebut yang justru melakukan aktivitas negatif di bulan Ramadan," imbuhnya.
Dari hasil penggeledahan petugas menemukan satu botol minuman keras jenis arak. Sangat disayangkan, niatnya sahur, justru ada yang mabuk-mabukan.
Dari penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 unit sepeda motor, tiga bendera besar berwarna hitam, dua batang bambu yang digunakan sebagai tongkat bendera, serta satu botol minuman keras jenis arak.
Seluruh pemuda kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk didata dan diberikan pembinaan. Polisi mengambil langkah tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
"Sebanyak 18 pelajar yang tidak terbukti mengonsumsi alkohol diperbolehkan pulang setelah menjalani pendataan," katanya.
Sementara tiga pelajar yang kedapatan mengonsumsi minuman keras diwajibkan memanggil orang tua masing-masing untuk menjemput di Mapolres Gresik.
Selain itu, seluruh pelajar tersebut juga diminta membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya.
AKP Satriyono menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan patroli, untuk mencegah aksi konvoi liar maupun balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.
Oleh karena itu, jajaran Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk segera melapor, apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
"Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Cak Rama melalui WhatsApp di nomor 0811-8800-2006. Dengan partisipasi masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Gresik tetap kondusif selama Ramadan," pungkasnya. (Yuno/rilis).
