Peringati Hari Pajak Tahun 2026, DJP Jawa Timur II Perkuat Sinergi Melalui Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan
![]() |
| Plh. Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II, Agung Yudha Hadiyanto memberikan sambutan di depan para peserta kegiatan Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan Hari Pajak 2026, Rabu, 8 Juli 2026. |
GRESIKNEWS.ID - Dalam rangka memperingati Hari Pajak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II menyelenggarakan Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan Hari Pajak 2026. Tema kegiatan yaitu, Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global.
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Majapahit Kanwil DJP Jawa Timur II ini sekaligus menjadi pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai sarana dialog antara DJP dengan para pemangku kepentingan untuk memperkuat komunikasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menghimpun masukan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan perpajakan.
Kepala Bagian Umum dan Pelaksana Harian Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agung Yudha Hadiyanto mengatakan, Hari Pajak merupakan momentum untuk memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keberlanjutan penerimaan negara. Di tengah dinamika ekonomi global yang terus berkembang, perluasan basis pajak menjadi salah satu strategi penting untuk mewujudkan sistem perpajakan yang adil, berkelanjutan, dan mampu mendukung ketahanan fiskal nasional.
Agung Yudha juga menyampaikan bahwa pajak tetap menjadi tulang punggung pendapatan negara. Pada APBN Tahun 2026, penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp 2.357,7 triliun atau sekitar 74,7 persen dari total pendapatan negara.
“Kanwil DJP Jawa Timur II memperoleh target penerimaan sebesar Rp 36,37 triliun dan hingga awal Juli 2026 berhasil mencatatkan pertumbuhan penerimaan neto sebesar 25,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian tersebut diharapkan dapat terus ditingkatkan melalui penguatan kepatuhan sukarela dan perluasan basis pajak,” Agung Yudha, melalui rilisnya, Rabu, 8 Juli 2026.
Sebagai bagian dari forum dialog, peserta memperoleh pemaparan materi dari Agus Saptomo, Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jawa Timur II. Materi yang disampaikan mengenai strategi perluasan basis pajak di tengah perkembangan ekonomi digital.
Agus menjelaskan implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 mengenai penunjukan marketplace sebagai pihak lain yang melakukan pemungutan Pajak Penghasilan atas transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
“Kebijakan tersebut bukan merupakan pengenaan jenis pajak baru, melainkan penyederhanaan mekanisme administrasi perpajakan untuk memberikan kemudahan, meningkatkan kepastian hukum, mendorong kepatuhan sukarela, serta menciptakan kesetaraan perlakuan antara pelaku usaha digital dan pelaku usaha konvensional,” kata Agus.
Forum ini juga menghadirkan Hari Purwanto dan Clayren Nathanniel sebagai narasumber dari kalangan pelaku ekonomi digital sekaligus influencer. Keduanya berbagi pengalaman sebagai Wajib Pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan di era ekonomi digital.
Dalam sesi dialog, mereka menyampaikan testimoni bahwa kemudahan layanan, edukasi, serta pendampingan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak telah membantu mereka memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih baik. Pengalaman tersebut diharapkan dapat memberikan inspirasi kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha digital, bahwa kepatuhan perpajakan dapat dibangun melalui kolaborasi, edukasi, dan pelayanan yang semakin mudah serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Sebagai pelaksanaan Forum Konsultasi Publik, peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai masukan, aspirasi, dan harapan terhadap penyelenggaraan layanan perpajakan.
Diskusi berlangsung secara interaktif dengan berbagai masukan terkait penyederhanaan administrasi perpajakan, peningkatan kualitas layanan digital, efektivitas sosialisasi kebijakan baru, serta penguatan komunikasi antara DJP dan para pemangku kepentingan. Seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan perpajakan di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur II.
Melalui Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan Hari Pajak 2026 yang sekaligus menjadi Forum Konsultasi Publik ini, Kanwil DJP Jawa Timur II berharap sinergi yang telah terjalin dengan pemerintah, dunia usaha, akademisi, asosiasi profesi, media, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam mendukung terwujudnya sistem perpajakan yang berkeadilan, adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital, serta mampu memperkuat ketahanan fiskal Indonesia.
Forum ini juga menjadi wujud komitmen Direktorat Jenderal Pajak untuk terus membuka ruang dialog, membangun kepercayaan publik, dan meningkatkan kualitas pelayanan melalui partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan.
Forum dihadiri oleh perwakilan instansi pemerintah, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, asosiasi profesi, asosiasi dunia usaha, perguruan tinggi, media, serta Wajib Pajak di wilayah Kanwil DJP Jawa Timur II.
Hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II, Agung Yudha Hadiyanto selaku Kepala Bagian Umum dan Pelaksana Harian Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II. Kegiatan dipimpin oleh Heru Susilo, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur II selaku Ketua Pelaksanaan Kegiatan. (Youn).
