Pinjol + Judol : Kombinasi Mematikan Rakyat Indonesia
Fenomena Kemudahan Akses Pinjol dan
Meningkatnya Risiko Kemiskinan Digital di Indonesia
GRESIKNEWS.MY.ID - Kemudahan akses layanan pinjaman online (pinjol) menjadi
salah satu faktor yang mendorong semakin banyak masyarakat terjerat utang.
Dalam laporan terbaru yang disampaikan oleh Tempo.co, muncul sejumlah temuan
penting mengenai bagaimana pinjol kini tidak hanya menjadi instrumen pemenuhan
kebutuhan mendesak, tetapi juga dipakai untuk aktivitas berisiko
tinggi—termasuk pendanaan judi online.
Akses Pinjol yang
Semakin Mudah, Risiko Semakin Besar
Layanan pinjaman online saat ini dapat diakses hanya melalui
ponsel dan tanpa proses verifikasi panjang. Kecepatan pencairan dana yang
menjadi daya tarik utama justru membuat masyarakat mudah mengambil keputusan
finansial secara impulsif. Kondisi
ini diperparah oleh minimnya pemahaman literasi keuangan di sebagian
masyarakat.
Menurut ringkasan berita Tempo tersebut, kemudahan akses
inilah yang mendorong lonjakan masyarakat yang berutang melalui aplikasi
pinjol, baik yang legal maupun ilegal.
Pinjol Digunakan
Untuk Judi Online
Fenomena yang cukup mengkhawatirkan adalah munculnya
perilaku masyarakat yang mengakses pinjol untuk mendanai aktivitas judi online.
Laporan Tempo menegaskan bahwa semakin banyak individu menggunakan dana pinjol
untuk memasang taruhan, dengan harapan mendapatkan keuntungan cepat.
Sayangnya, praktik ini justru menjerumuskan mereka pada
kondisi finansial yang lebih buruk. Ketika kalah, pelaku judi online tidak
hanya kehilangan uang taruhan, tetapi juga terbebani kewajiban melunasi
pinjaman beserta bunganya. Hal ini kemudian memicu lingkaran utang yang semakin
besar.
Ekonom Menyebutnya
“Kemiskinan Digital”
Fenomena penggunaan pinjol untuk judi online dinilai oleh
sejumlah ekonom sebagai bagian dari masalah yang lebih luas: kemiskinan digital.
Kemiskinan digital bukan sekadar ketidakmampuan mengakses
teknologi modern, tetapi juga kondisi ketika seseorang memiliki akses digital
namun justru mengalami kerugian akibat rendahnya kemampuan memanfaatkan
teknologi secara bijak.
Dalam konteks ini, masyarakat bukan hanya tertinggal secara
finansial, tetapi juga terseret dalam perilaku konsumtif dan destruktif yang
dimediasi oleh teknologi digital.
Dampak Sosial: Dari
Teror Debt Collector hingga Tekanan Psikologis
Banyak pengguna pinjol mengaku hidup tanpa hari tenang
karena panggilan dari debt collector. Tekanan psikologis, stres, dan ketakutan
menjadi bagian dari keseharian mereka.
Fenomena ini selaras dengan tingginya laporan pengaduan
masyarakat terkait penagihan tidak beretika oleh sejumlah penyedia pinjol,
terutama yang tidak terdaftar secara resmi.
Literasi Digital dan
Regulasi Menjadi Kunci
Para ahli menilai bahwa penyelesaian masalah ini harus
dilakukan dari dua sisi:
1. Peningkatan
literasi keuangan dan digital
Masyarakat perlu dibekali pemahaman mengenai:
- Risiko
pinjaman dengan bunga tinggi
- Bahaya
judi online
- Cara
mengelola keuangan
- Identifikasi
aplikasi pinjol legal dan ilegal
2. Penegakan regulasi
pinjol dan judi online
Pemerintah dan regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kominfo memiliki peran penting dalam:
- Menghapus
ekosistem Pinjol / Pindar dari Google Play Store oleh OJK dan Menkominfo
- Jumlah
take down ribuan dirasa masih kurang, karena sasaran empuk mereka adalah
semua warga negara Indonesia yang berjumlah jutaan
- Take
down iklan pinjol / pindar dari Google dan sosmed
- Menindak
tegas penagihan yang melanggar etika
- Memblokir
situs pinjol / pindar dan aplikasi judi online
- Meningkatkan
edukasi masyarakat
Penutup
Kemudahan akses pinjol tidak dapat dilepaskan dari
perkembangan teknologi finansial di Indonesia. Namun tanpa pengawasan, edukasi,
dan regulasi yang memadai, teknologi tersebut dapat menjadi boomerang bagi
masyarakat. Fenomena masyarakat berutang
demi berjudi online merupakan tanda bahwa kemiskinan digital sedang meningkat
dan perlu ditangani secara serius.
