Pinjol + Judol : Kombinasi Mematikan Rakyat Indonesia

 


Fenomena Kemudahan Akses Pinjol dan Meningkatnya Risiko Kemiskinan Digital di Indonesia

 

GRESIKNEWS.MY.ID - Kemudahan akses layanan pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu faktor yang mendorong semakin banyak masyarakat terjerat utang. Dalam laporan terbaru yang disampaikan oleh Tempo.co, muncul sejumlah temuan penting mengenai bagaimana pinjol kini tidak hanya menjadi instrumen pemenuhan kebutuhan mendesak, tetapi juga dipakai untuk aktivitas berisiko tinggi—termasuk pendanaan judi online.

Akses Pinjol yang Semakin Mudah, Risiko Semakin Besar

Layanan pinjaman online saat ini dapat diakses hanya melalui ponsel dan tanpa proses verifikasi panjang. Kecepatan pencairan dana yang menjadi daya tarik utama justru membuat masyarakat mudah mengambil keputusan finansial secara impulsif. Kondisi ini diperparah oleh minimnya pemahaman literasi keuangan di sebagian masyarakat.

Menurut ringkasan berita Tempo tersebut, kemudahan akses inilah yang mendorong lonjakan masyarakat yang berutang melalui aplikasi pinjol, baik yang legal maupun ilegal.

Pinjol Digunakan Untuk Judi Online

Fenomena yang cukup mengkhawatirkan adalah munculnya perilaku masyarakat yang mengakses pinjol untuk mendanai aktivitas judi online. Laporan Tempo menegaskan bahwa semakin banyak individu menggunakan dana pinjol untuk memasang taruhan, dengan harapan mendapatkan keuntungan cepat.

Sayangnya, praktik ini justru menjerumuskan mereka pada kondisi finansial yang lebih buruk. Ketika kalah, pelaku judi online tidak hanya kehilangan uang taruhan, tetapi juga terbebani kewajiban melunasi pinjaman beserta bunganya. Hal ini kemudian memicu lingkaran utang yang semakin besar.

Ekonom Menyebutnya “Kemiskinan Digital”

Fenomena penggunaan pinjol untuk judi online dinilai oleh sejumlah ekonom sebagai bagian dari masalah yang lebih luas: kemiskinan digital.

Kemiskinan digital bukan sekadar ketidakmampuan mengakses teknologi modern, tetapi juga kondisi ketika seseorang memiliki akses digital namun justru mengalami kerugian akibat rendahnya kemampuan memanfaatkan teknologi secara bijak.

Dalam konteks ini, masyarakat bukan hanya tertinggal secara finansial, tetapi juga terseret dalam perilaku konsumtif dan destruktif yang dimediasi oleh teknologi digital.

Dampak Sosial: Dari Teror Debt Collector hingga Tekanan Psikologis

Banyak pengguna pinjol mengaku hidup tanpa hari tenang karena panggilan dari debt collector. Tekanan psikologis, stres, dan ketakutan menjadi bagian dari keseharian mereka.

Fenomena ini selaras dengan tingginya laporan pengaduan masyarakat terkait penagihan tidak beretika oleh sejumlah penyedia pinjol, terutama yang tidak terdaftar secara resmi.

Literasi Digital dan Regulasi Menjadi Kunci

Para ahli menilai bahwa penyelesaian masalah ini harus dilakukan dari dua sisi:

1. Peningkatan literasi keuangan dan digital

Masyarakat perlu dibekali pemahaman mengenai:

  • Risiko pinjaman dengan bunga tinggi
  • Bahaya judi online
  • Cara mengelola keuangan
  • Identifikasi aplikasi pinjol legal dan ilegal

2. Penegakan regulasi pinjol dan judi online

Pemerintah dan regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kominfo memiliki peran penting dalam:

  • Menghapus ekosistem Pinjol / Pindar dari Google Play Store oleh OJK dan Menkominfo
  • Jumlah take down ribuan dirasa masih kurang, karena sasaran empuk mereka adalah semua warga negara Indonesia yang berjumlah jutaan
  • Take down iklan pinjol / pindar dari Google dan sosmed
  • Menindak tegas penagihan yang melanggar etika
  • Memblokir situs pinjol / pindar dan aplikasi judi online
  • Meningkatkan edukasi masyarakat

Penutup

Kemudahan akses pinjol tidak dapat dilepaskan dari perkembangan teknologi finansial di Indonesia. Namun tanpa pengawasan, edukasi, dan regulasi yang memadai, teknologi tersebut dapat menjadi boomerang bagi masyarakat. Fenomena masyarakat berutang demi berjudi online merupakan tanda bahwa kemiskinan digital sedang meningkat dan perlu ditangani secara serius.

 

Next Post Previous Post