Menkeu Bongkar Pemda Parkir Dana Rp 234 Triliun, Rakyat Menjerit Pejabat Nikmati Bunga Bank Gratis
Menkeu Bongkar Pemda Parkir Dana Rp
234 Triliun, Rakyat Menjerit Pejabat Nikmati Bunga Bank Gratis
Fenomena dana pemerintah daerah yang mengendap di bank
kembali menohok logika publik. Di saat rakyat menghadapi tekanan ekonomi dan
harga kebutuhan pokok tidak kunjung turun, dana Pemda mencapai Rp 234 triliun justru “tidur” di
perbankan dan menghasilkan bunga bank
ratusan miliar rupiah per bulan.
Situasi ini memunculkan ironi: rakyat menjerit, sementara pemerintah daerah secara tak langsung
menikmati bunga dari dana yang tidak segera dibelanjakan.
Menkeu: Masalahnya
Bukan Uang, Tapi Eksekusi yang Lambat
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa
serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III-2025
berjalan sangat lambat. Padahal, anggaran dari pemerintah pusat sudah
disalurkan tepat waktu.
“Ini bukan soal
uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi. Dana Pemda yang nganggur di
bank sampai Rp 234 triliun,” tegas Purbaya dalam rapat pengendalian inflasi
di Kemendagri, Jakarta (20/10).
Akibat lambatnya belanja, dana tersebut tidak mengalir ke
proyek publik, infrastruktur, bantuan sosial, dan perputaran ekonomi lokal.
Sebaliknya, uang itu menghasilkan bunga yang signifikan untuk kas daerah — bukan untuk masyarakat yang membutuhkan
perputaran ekonomi cepat.
Dampak ke Masyarakat:
Proyek Lambat, Harga Sulit Turun
Realisasi belanja APBD hingga September 2025 baru 51,3% dari total pagu. Beberapa pos
yang paling mengkhawatirkan:
- Belanja modal turun >31%
- Belanja barang dan jasa turun
10,5%
- Belanja lainnya anjlok 27,5%
Akibatnya:
- pembangunan
fisik terhambat,
- lapangan
kerja tidak berkembang,
- proyek
UMKM macet,
- efek
rem ke ekonomi lokal makin terasa.
Rakyat merasakan tekanan ekonomi, sementara dana triliunan
yang seharusnya bergerak menyokong pembangunan malah menghasilkan bunga di bank.
Rincian 15 Daerah
dengan Dana Mengendap Tertinggi & Bunga Bulanan
Total bunga dana mengendap Rp 234 triliun setara:
- Rp 487 miliar per bulan (deposito
rupiah)
- Rp 780 miliar per bulan (jika dalam
USD)
Estimasi bunga per daerah (proporsional):
|
Daerah |
Dana Mengendap (T) |
Estimasi
Bunga/Bulan (Rp) |
|
Provinsi DKI
Jakarta |
14,6 |
30,38 miliar |
|
6,8 |
14,15 miliar |
|
|
5,1 |
10,61 miliar |
|
|
Provinsi Kalimantan
Utara |
4,7 |
9,78 miliar |
|
4,1 |
8,53 miliar |
|
|
Kabupaten
Bojonegoro |
3,6 |
7,49 miliar |
|
Kabupaten Kutai
Barat |
3,2 |
6,66 miliar |
|
Provinsi Sumatera
Utara |
3,1 |
6,45 miliar |
|
Kabupaten Kepulauan
Talaud |
2,6 |
5,41 miliar |
|
2,4 |
4,99 miliar |
|
|
2,2 |
4,57 miliar |
|
|
Kabupaten Tanah
Bumbu |
2,11 |
4,39 miliar |
|
Provinsi Bangka
Belitung |
2,10 |
4,37 miliar |
|
Provinsi Jawa
Tengah |
1,9 |
3,95 miliar |
|
1,8 |
3,74 miliar |
Fokus Jawa Timur
& Bojonegoro: Dampak ke Gresik dan Kawasan Industri
Jawa Timur: Dana
Mengendap Rp 6,8 Triliun
Sebagai pusat industri nasional, lambatnya perputaran
anggaran Jatim berdampak langsung pada:
- percepatan
infrastruktur yang tersendat,
- aktivitas
pelabuhan & distribusi,
- geliat
UMKM,
- ruang
fiskal kabupaten/kota.
Bojonegoro: Rp 3,6
Triliun Menganggur
Daerah kaya migas ini memiliki kontribusi besar pada jalur
ekonomi Tuban–Lamongan–Gresik. Dana besar yang tidak bergerak memperlambat:
- pembangunan
desa,
- penyerapan
tenaga kerja,
- potensi
rantai pasok industri.
Konsekuensinya, wilayah penyangga seperti Gresik turut terdampak oleh melambatnya
belanja publik dari daerah sekitar.
Penutup: Rakyat Butuh
Aksi, Bukan Dana Mengendap
Ketika ekonomi masyarakat sedang sulit, dana daerah yang
mengendap hingga ratusan triliun bukan sekadar angka — ini adalah kesempatan
pembangunan yang terhenti.
Ironinya jelas terlihat: rakyat berjuang, sementara dana besar di kas Pemda menghasilkan bunga
tanpa manfaat langsung bagi masyarakat.
Pemerintah pusat mendesak percepatan belanja produktif agar
ekonomi lokal kembali bergerak dan manfaat anggaran benar-benar dirasakan
rakyat.
