Foto Dok. Humas Polres Gresik : Tersangka Suprayitno saat diamankan anggota Polres Gresik dari tempat persembunyian di rumahnya, Dusun Buyuk, Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada, Jumat 11 April 2025.
GRESIKNEWS.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik melalui tim Macan Giri bergerak cepat mengamankan pelaku penipuan dengan modus berpura-pura menjadi tukang parkir di Warung sebuah warung, daerah Mojoagung, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur. Pelaku diamankan di Dusun Buyuk, Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Jumat, 11 April 2025.
Kejadian
bermula saat pemilik mobil Suzuki Ertiga, Nomor Polisi S 1812 YZ yang dibawa
Ahmad Kafani Hasan (79), warga Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Saat
itu, tersangka Suprayitno (55), warga Desa Bringkang, Kecamatan Menganti,
Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur pura-pura menjadi tukang parkir di sebuah
warung makan di daerah Mojoagung, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur.
Kemudian, tersangka menawarkan diri untuk memindahkan mobil milik korban yang
diangkap menghalangi akses masuk ke warung makan.
Karena
diduga sebagai tukang parkir, Kafani Hasan menyerahkan kunci mobil kepada tersangka
Suprayitno. Setelah menerima kunci, tersangka pura-pura memakirkan mobil dengan
baik, namun setelah pemilik mobil lengah langsung membawa kabur mobil tersebut ke
arah Kabupaten Gresik.
Korban
langsung menghubungi anaknya, bahwa dirinya menjadi korban penipuan saat makan
di sebuah warung.
Masyarakat
yang melihat mobil tersebut di kawasan Kecamatan Kedamean, kabupaten Gresik
langsung menghubungi sebuah statisun radio suara Surabaya secara online. Setelah
itu, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik melalui tim Macan
Giri bergerak cepat menangkap tersangka di rumahnya, Dusun Buyuk, Desa
Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Jumat, 11
April 2025.
Kapolres
Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengapresiasi kerja sama antara masyarakat
dan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus ini.
“Berkat
laporan warga dan respon cepat petugas, pelaku berhasil diamankan dan kini
sedang menjalani proses hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu
melapor ke Polisi apabila melihat tindak kejahatan. Silakan hubungi polisi
terdekat atau gunakan hotline Lapor Kapolres,” tegas AKBP Rovan.
Setelah
ditangkap, pihak Kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap
adanya jaringan atau korban lain. Selain itu, juga berkoordinasi dengan Polres
Jombang untuk olah tempat kejadian perkara (TKP). (youn).