-->
  • Jelajahi

    Copyright © GRESIKNEWS.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iframe sync

    Iklan

    Tim Macan Giri Polres Gresik Gerak Cepat, Ungkap Pencuri Mobil Bermodus Jadi Tukang Parkir di Rumah Makan

    , Friday, April 11, 2025 WIB Last Updated 2025-04-12T23:00:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Foto Dok. Humas Polres Gresik : Tersangka Suprayitno saat diamankan anggota Polres Gresik dari tempat persembunyian di rumahnya, Dusun Buyuk, Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada, Jumat 11 April 2025.



     
     

    GRESIKNEWS.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik melalui tim Macan Giri bergerak cepat mengamankan pelaku penipuan dengan modus berpura-pura menjadi tukang parkir di Warung sebuah warung, daerah Mojoagung, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur. Pelaku diamankan di Dusun Buyuk, Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Jumat, 11 April 2025.

     

    Kejadian bermula saat pemilik mobil Suzuki Ertiga, Nomor Polisi S 1812 YZ yang dibawa Ahmad Kafani Hasan (79), warga Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

     

    Saat itu, tersangka Suprayitno (55), warga Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur pura-pura menjadi tukang parkir di sebuah warung makan di daerah Mojoagung, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur. Kemudian, tersangka menawarkan diri untuk memindahkan mobil milik korban yang diangkap menghalangi akses masuk ke warung makan.

     

    Karena diduga sebagai tukang parkir, Kafani Hasan menyerahkan kunci mobil kepada tersangka Suprayitno. Setelah menerima kunci, tersangka pura-pura memakirkan mobil dengan baik, namun setelah pemilik mobil lengah langsung membawa kabur mobil tersebut ke arah Kabupaten Gresik.

     

    Korban langsung menghubungi anaknya, bahwa dirinya menjadi korban penipuan saat makan di sebuah warung.

     

    Masyarakat yang melihat mobil tersebut di kawasan Kecamatan Kedamean, kabupaten Gresik langsung menghubungi sebuah statisun radio suara Surabaya secara online. Setelah itu, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik melalui tim Macan Giri bergerak cepat menangkap tersangka di rumahnya, Dusun Buyuk, Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Jumat, 11 April 2025.

     

    Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengapresiasi kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus ini.

     

    “Berkat laporan warga dan respon cepat petugas, pelaku berhasil diamankan dan kini sedang menjalani proses hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor ke Polisi apabila melihat tindak kejahatan. Silakan hubungi polisi terdekat atau gunakan hotline Lapor Kapolres,” tegas AKBP Rovan.

     

    Setelah ditangkap, pihak Kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap adanya jaringan atau korban lain. Selain itu, juga berkoordinasi dengan Polres Jombang untuk olah tempat kejadian perkara (TKP). (youn).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini