Polres Gresik Tangkap Gadis, Terduga Pembunuhan Pacarnya di Toko Bangunan Menganti Gresik
![]() |
Foto Dok. Humas Polres : Lokasi kejadian dugaan pembunuhan seorang remaja laki-laki di salah satu ruang toko bangunan, Al Inayah 3, Jalan Raya Beji, Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Sabtu, 3 Oktober 2026.
GRESIKNEWS.ID - Polres Gresik mengamankan seorang gadis remaja berinisial IR (22), warga Sememi Jaya, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya, Provinsi Jawa Timur terkait dugaan tindak pidana pembunuhan pacarnya di Toko Bangunan Al Inayah 3, Jalan Raya Beji, Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Suasana di Toko Bangunan Al Inayah 3,
Jalan Raya Beji, Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik,
mendadak ramai. Seorang pemilik toko, MF (22), ditemukan meninggal dunia di
dalam area toko tersebut.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul
08.00 WIB setelah laporan masuk melalui layanan Call Center Polri 110.
Polsek Menganti bersama Satreskrim Polres
Gresik kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan tempat kejadian
perkara (TKP). Dalam penanganan awal tersebut, Polisi juga mengamankan seorang
perempuan berinisial IR (22) yang ada di lokasi kejadian.
Tim Identifikasi Satreskrim Polres Gresik
selanjutnya melakukan olah TKP, dokumentasi, serta mengamankan sejumlah barang
bukti yang ditemukan di lokasi. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina
Gresik untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian tersebut. "Seorang perempuan sudah kami amankan. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mendalami peristiwa yang terjadi," kata Prasetyo, dalam rilis Humas Polres Gresik, Minggu, 4 Oktober 2026.
Polisi juga masih meminta keterangan dari
sejumlah saksi serta melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang telah
diamankan dari TKP. Sejumlah barang bukti turut diamankan, diantaranya pakaian
korban dan terduga pelaku.
Prasetyo menegaskan, penyidik masih
melakukan pendalaman dan belum menyampaikan kesimpulan terkait motif maupun
rangkaian lengkap perkara tersebut.
“Untuk motif dan rangkaian kejadian secara
keseluruhan masih kami dalami. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi
maupun barang bukti yang ada,” katanya.
Peristiwa tersebut bermula dari laporan
yang diterima melalui layanan Call Center Polri 110. Layanan 110 merupakan
kanal resmi Polri yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan
atau pengaduan terkait kejadian darurat maupun tindak kejahatan.
Selain 110, masyarakat di wilayah Gresik
juga dapat menyampaikan laporan melalui layanan Lapor Kapolres Gresik (Cak
Rama) melalui WhatsApp di nomor 0811-8800-2006.
Hingga kini, polisi masih melakukan
penyelidikan untuk mengungkap secara lengkap dugaan tindak pidana tersebut.
Sementara Kaur Iden, Ipda Muhammad Kalifah
Nasif mengatakan, korban mengalami luka pada leher, punggung dan tangan. “Korban
luka di punggung, leher dan tangan. Diduga menggunakan pisau,” kata Kalifah
Nasif. (youn).
