Peringatan HUT ke-81 Provinsi Jawa Timur, Bupati Gresik yani Serahankan SK PPPK Paruh Waktu Untuk Kinerja dan Pelayanan Publik
Foto Dok. Diskominfo Gresik : Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat upacara peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur di Lapangan Kantor Bupati Gresik, Senin, 12 Oktober 2026.
GRESIKNEWS.ID –
Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar upacara peringatan Hari Jadi ke-81
Provinsi Jawa Timur di Lapangan Kantor Bupati Gresik, Senin 12 Oktober 2026. Kegiatan
tersebut diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Gresik. Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penyerahan surat
keputusan (SK) perpanjangan masa kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Bupati Gresik
Fandi Akhmad Yani bertindak sebagai pembina upacara sekaligus membacakan
sambutan Gubernur Jawa Timur dalam peringatan yang mengusung tema “Jatim
Unggul, Maju Berkelanjutan” tersebut.
Dalam sambutan
Gubernur Jawa Timur yang dibacakan oleh Bupati Gresik, disampaikan bahwa
perjalanan 81 tahun Provinsi Jawa Timur merupakan hasil perjuangan, kerja
keras, dan pengabdian lintas generasi. Peringatan ini menjadi momentum untuk
menghormati jasa para pendahulu sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam
melanjutkan pembangunan daerah.
“Tema Jatim
Unggul, Maju Berkelanjutan menegaskan tekad kita untuk meningkatkan daya saing,
memperluas kesempatan bagi masyarakat, serta melaksanakan pembangunan dengan
tetap menjaga kelestarian lingkungan dan budaya,” demikian petikan sambutan
Gubernur Jawa Timur yang dibacakan Bupati Gresik.
Sambutan tersebut
juga menyampaikan pelaksanaan sembilan program pengabdian melalui Nawa Bhakti
Satya sebagai arah pembangunan Provinsi Jawa Timur periode 2025–2029.
Program-program tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan sosial,
memperluas kesempatan kerja, meningkatkan konektivitas wilayah, memperkuat
ketahanan pangan, serta memperluas akses terhadap pendidikan dan pelayanan
kesehatan.
Berdasarkan data
yang disampaikan dalam sambutan tersebut, tingkat kemiskinan di Jawa Timur pada
Maret 2026 tercatat sebesar 9,06 persen, sedangkan tingkat pengangguran terbuka
pada Mei 2026 mencapai 3,42 persen. Tingkat kemantapan jalan provinsi hingga semester
I 2026 mencapai 87,83 persen. Sementara itu, cakupan perlindungan jaminan
kesehatan masyarakat hingga September 2026 mencapai 96,12 persen.
Selain itu,
perekonomian Jawa Timur pada semester I 2026 tumbuh sebesar 5,84 persen,
melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar 5,45 persen.
Realisasi investasi mencapai Rp72,7 triliun dengan penyerapan tenaga kerja
sebanyak 135.651 orang.
Meski mencatatkan
berbagai capaian, pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja
berkualitas, peningkatan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),
serta penguatan konektivitas antarwilayah tetap menjadi perhatian pemerintah.
“Setiap kebijakan
dan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu,
koordinasi antarpemerintah daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan
kolaborasi dengan seluruh mitra pembangunan perlu terus diperkuat,” demikian
pesan dalam sambutan tersebut.
Usai membacakan
sambutan Gubernur Jawa Timur, Bupati Gresik menegaskan komitmen Pemerintah
Kabupaten Gresik untuk memperhatikan kesejahteraan seluruh ASN, baik pegawai
negeri sipil (PNS) maupun PPPK, di tengah tantangan efisiensi anggaran yang
dihadapi pemerintah daerah.
Di hadapan PPPK
paruh waktu, Bupati Gresik menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya
memenuhi hak-hak pegawai, termasuk mempertahankan pemberian tambahan
penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS secara penuh tanpa pemotongan.
“Di tengah isu
efisiensi anggaran dan pemotongan TKK, Pemerintah Kabupaten Gresik tetap
berupaya memenuhi hak-hak ASN. Khusus bagi PNS, TPP tetap diberikan secara
penuh tanpa pemotongan. Kami akan terus berusaha menjaga kesejahteraan pegawai
sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Bupati Gresik.
Perhatian juga
diberikan kepada PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu yang telah
mengabdikan diri untuk daerah. Pemerintah Kabupaten Gresik terus berupaya
memberikan kepastian kerja sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan para
pegawai.
Bupati Gresik
mengungkapkan rencana pemberian tambahan penghasilan bagi PPPK paruh waktu pada
tahun mendatang yang akan dialokasikan sebagai tunjangan hari raya (THR). Ia
juga berharap dukungan terhadap kesejahteraan pegawai dapat terus ditingkatkan
pada tahun-tahun berikutnya, seiring dengan kemampuan keuangan daerah dan
peningkatan kinerja pegawai.
“Tahun depan, kami
merencanakan tambahan penghasilan bagi PPPK paruh waktu untuk dialokasikan
sebagai THR. Pada tahun berikutnya, mudah-mudahan dapat ditingkatkan lagi
melalui pemberian gaji ke-13 dan ke-14, dengan tetap memperhatikan kemampuan
keuangan daerah dan diiringi peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan
kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurut Bupati
Gresik, upaya peningkatan kesejahteraan tersebut harus diimbangi dengan
tanggung jawab, profesionalisme, dan dedikasi dalam bekerja. Oleh karena itu,
seluruh ASN diminta untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan
terbaik kepada masyarakat.
“Saya meminta
seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik untuk bekerja dengan
baik, meningkatkan kinerja, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bekerjalah dengan ikhlas dan profesional, karena tantangan yang dihadapi
masyarakat ke depan semakin beragam. Kehadiran pemerintah harus benar-benar
dirasakan melalui pelayanan yang berkualitas,” tegasnya.
Selain menekankan
peningkatan kinerja, Bupati Gresik juga mengingatkan seluruh pegawai agar
senantiasa menjaga kedisiplinan dan menaati ketentuan yang berlaku. Ia
menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menoleransi pelanggaran hukum
maupun tindakan yang bertentangan dengan disiplin kerja.
Melalui momentum
peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur yang dirangkaikan dengan
penyerahan SK perpanjangan masa kerja PPPK paruh waktu, Bupati Gresik berharap
seluruh ASN semakin memperkuat komitmen pengabdian, meningkatkan
profesionalisme, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Peringatan ini
diharapkan tidak hanya menjadi momentum refleksi atas perjalanan pembangunan
daerah, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam
mewujudkan Jawa Timur yang unggul dan berkelanjutan serta Kabupaten Gresik yang
semakin maju dan sejahtera.
“Saya tidak ingin
mendengar lagi ada PPPK yang bermasalah, baik terkait persoalan hukum maupun
pelanggaran lainnya. Kesempatan untuk mengabdi harus dijaga dengan menunjukkan
kinerja dan integritas. Pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi
apabila pegawai tidak menjalankan tanggung jawabnya dengan baik,” pungkasnya. (youn).
