Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Wabup Alif Minta Desa Lebih Kreatif Kelola Potensi, Aset dan BUMDes
Foto Dok. Diskominfo Gresik : Kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang digelar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Senin, 12 Oktober 2026.
GRESIKNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gresik terus mendorong
penguatan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Langkah ini
dilakukan guna meningkatkan kemandirian desa serta kesejahteraan masyarakat.
Upaya tersebut
diperkuat melalui Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa
Tahun 2026 yang digelar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik,
Senin, 12 Oktober 2026.
Workshop tersebut
bertujuan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa,
sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatan anggaran agar memberikan manfaat
nyata bagi masyarakat.
Ketua Panitia
Workshop yang juga Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah
Daerah I BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sigit
Sulistiyo Hadi, mengatakan kegiatan ini menjadi wadah evaluasi sekaligus
penguatan tata kelola keuangan desa agar semakin transparan, akuntabel, dan
berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan.
“Tujuan
penyelenggaraan workshop ini adalah meningkatkan akuntabilitas pengelolaan
keuangan dan pembangunan desa,” kata Sigit Sulistiyo Hadi, dalam rilis
Diskominfo Gresik.
Ia menjelaskan,
peserta workshop terdiri atas para camat, kepala desa dan/atau perangkat
pemerintah desa, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta jajaran
perangkat daerah terkait. Di antaranya Inspektorat, Badan Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Cipta Karya,
Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP), serta Dinas Koperasi, Usaha Mikro,
Perindustrian dan Perdagangan (Diskopumperindag).
Wakil Bupati
Gresik, Asluchul Alif, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa
pengelolaan keuangan desa menghadapi tantangan seiring penurunan alokasi Dana
Desa pada 2026.
Berdasarkan data
yang disampaikan, penyaluran Dana Desa di Kabupaten Gresik telah mencapai 100
persen atau sebesar Rp 108.375.764.000. Sementara itu, alokasi Alokasi Dana
Desa (ADD) berada di kisaran Rp172 miliar dan bagi hasil pajak meningkat
menjadi Rp147 miliar.
"Meskipun
alokasi Dana Desa tahun 2026 mengalami penurunan dengan penyaluran yang telah
mencapai 100 persen senilai Rp108,37 miliar, kita bersyukur alokasi ADD tetap
stabil di kisaran Rp172 miliar dan bagi hasil pajak justru meningkat menjadi
Rp147 miliar," ungkap Wabup Alif.
Di sisi realisasi
anggaran, per 8 Oktober 2026, pendapatan APBDes di Kabupaten Gresik tercatat
sebesar Rp330 miliar, sedangkan belanja mencapai Rp267 miliar. Realisasi
tersebut masih berpotensi berubah hingga akhir tahun anggaran.
Wabup Alif
menegaskan, kondisi tersebut menuntut pemerintah desa untuk semakin kreatif
dalam mengembangkan potensi wilayah dan mengoptimalkan aset desa sebagai sumber
pendapatan.
“Dengan
berkurangnya dana transfer, desa harus mampu mengandalkan kreativitas dalam
mengelola potensi, aset, dan BUMDes. Kemandirian desa perlu terus diperkuat
agar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan secara
berkelanjutan,” tegasnya.
Dalam mendukung
tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, seluruh desa di Kabupaten
Gresik telah menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Hingga 8 Oktober
2026, transaksi nontunai melalui Siskeudes CMS Link tercatat sebanyak 17.460
transaksi, dengan tingkat keberhasilan 99,9 persen.
Lebih lanjut,
Wabup Alif menyampaikan bahwa Kabupaten Gresik telah mencapai status 100 persen
desa mandiri berdasarkan indeks desa. Capaian tersebut perlu diikuti dengan
penguatan ekonomi desa, peningkatan kualitas pelayanan, serta pengembangan
usaha yang mampu mendorong kesejahteraan masyarakat.
Salah satu contoh
keberhasilan tersebut ditunjukkan oleh BUM Desa (BUMDes) Cipta Sejahtera Desa
Yosowilangun yang meraih Terbaik I Lomba BUM Desa Tingkat Provinsi Jawa Timur
Tahun 2025 dan Juara II Lomba BUM Desa Inspiratif Tingkat Nasional.
"Status 100
persen desa mandiri di Kabupaten Gresik ini harus diimbangi dengan penguatan
ekonomi dan pelayanan masyarakat. Keberhasilan BUM Desa Cipta Sejahtera Desa
Yosowilangun yang meraih Juara I tingkat Jawa Timur dan Juara II tingkat
Nasional harus menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya," ujar Wabup Alif.
Disamping itu,
Desa Yosowilangun ditetapkan sebagai calon percontohan desa antikorupsi pertama
dari Kabupaten Gresik berdasarkan penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
dan Inspektorat Provinsi Jawa Timur pada 27 Juli 2026. Pemerintah daerah juga
terus memberikan dukungan terhadap pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah
Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat desa.
Workshop ini
turut menghadirkan sejumlah materi strategis dari berbagai pemangku
kepentingan. Materi tersebut meliputi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan
undang-undang, APBN, dan kebijakan pemerintah terkait desa, serta akselerasi
operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Kementerian Koperasi.
Selain itu,
materi juga mencakup mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Desa oleh
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, serta
pengawalan akuntabilitas keuangan dan pembangunan ekonomi desa oleh pimpinan
BPKP.
Melalui kegiatan
ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan
pemerintah desa semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang
akuntabel, meningkatkan kemandirian desa, serta memastikan setiap anggaran
pembangunan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (youn).
