Diduga Gadis Cemburu Bunuh Kekasih, Satreskrim Polres Gresik Enam Saksi Diperiksa
![]() |
Foto Dok. Humas Polres Gresik : Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo didampingi Kabag Humas Polres Gresik, Selasa 7 Oktober 2026.
|
GRESIKNEWS.ID – Penyidik Satreskrim Polres Gresik terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Toko Bangunan Al Inayah 3, Jalan Raya Beji, Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Penyidik telah memeriksa enam orang saksi dan mendalami hasil visum terhadap korban.
Dalam perkara tersebut, seorang perempuan
berinisial IR (22) telah diamankan polisi setelah diduga melakukan kekerasan
terhadap korban MFH (23), yang ditemukan meninggal dunia di sebuah toko
bangunan di wilayah Randupadangan pada Sabtu (3/10/2026) pagi.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad
Prasetyo mengatakan, penyidik hingga kini masih terus mengembangkan perkara
tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian serta motif di balik aksi
kekerasan tersebut.
“Sampai saat ini kami masih melakukan
pengembangan penyidikan. Untuk sementara, terduga pelaku kami duga masih satu
orang,” kata AKP Mohammad Prasetyo di Mapolres Gresik dalam rilis Humas Polres
Gresik.
Selain itu, petugas telah memeriksa enam
saksi, penyidik juga telah menerima hasil visum terhadap korban. Dari hasil
pemeriksaan medis tersebut ditemukan sejumlah luka akibat kekerasan menggunakan
benda tajam. “Hasil visum terhadap korban yaitu beberapa luka kekerasan benda
tajam, di antaranya tiga buah luka iris di kepala dan satu luka bacok,”
jelasnya.
Terkait motif, penyidik menduga perkara
tersebut dipicu persoalan kecemburuan. Dugaan tersebut masih terus didalami
dengan mencocokkan keterangan para saksi, hasil visum, barang bukti, serta
fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.
Sebelumnya, kasus tersebut terungkap
setelah terduga pelaku menghubungi layanan darurat kepolisian 110 dan
melaporkan kejadian yang dialaminya. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan
melakukan penanganan bersama Tim Inafis serta Satreskrim Polres Gresik.
Dari informasi yang dihimpun sebelumnya,
hubungan korban dan terduga pelaku menjadi salah satu bagian yang didalami
penyidik. Polisi juga menduga persoalan kecemburuan berkaitan dengan hubungan
keduanya.
AKP Mohammad Prasetyo menegaskan, proses
penyidikan masih berjalan. Polisi akan terus mengembangkan keterangan yang
diperoleh untuk mengungkap perkara tersebut secara utuh.
“Kami masih melakukan pendalaman dan
pengembangan penyidikan,” tegasnya.
Polres Gresik mengimbau masyarakat yang
mengetahui informasi berkaitan dengan tindak pidana untuk segera melaporkannya
kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110.
Selain itu, masyarakat juga dapat
menyampaikan pengaduan melalui layanan Lapor Cak Rama Polres Gresik melalui WhatsApp
di nomor 0811-8800-2006. Layanan tersebut menjadi salah satu sarana bagi
masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan
keamanan dan ketertiban masyarakat. (Youn).
.jpeg)