DPRD Gresik Bersama Pemkab Gresik Sepakat Anggaran dan Penandatangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2026
![]() |
Foto Dok. DPRD Gresik : Pimpinan DPRD Kabupaten Gresik bersama Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Tengah) saat menyerahkan data Laporan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026, Rabu, 19 Agustus 2026
|
GRESIKNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menggelar rapat paripurna perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Rabu, 19 Agustus 2026. Hasilnya, antara DPRD Gresik bersama Pemkab Gresik sepakat terhadap Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2026.
Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam rapat paripurna, setelah melalui
pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD).
Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gresik yang dibacakan Faqih Usman,
menunjukkan adanya perubahan cukup signifikan pada struktur APBD 2026.
Pendapatan Daerah diproyeksikan turun menjadi Rp 3,161 Triliun, dari APBD
murni sebesar Rp 3,374 Triliun. Artinya, terjadi penurunan sekitar Rp 213,42 Miliar.
Di tengah penurunan pendapatan tersebut, belanja daerah justru meningkat. Dari
semula Rp 3,496 Triliun, belanja dalam perubahan APBD menjadi Rp 3,606 Tiliun
atau bertambah sekitar Rp 109,60 Miliar.
Sementara sektor pembiayaan mengalami kenaikan sekitar Rp 329,33 Miliar,
sehingga total pembiayaan menjadi Rp 451,38 Miliar. Dengan skema tersebut,
defisit anggaran setelah dikurangi pembiayaan netto menghasilkan Sisa Lebih
Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar nol rupiah.
“Perubahan angka tersebut menjadi sinyal, bahwa Pemkab Gresik, harus
mengelola ruang fiskal secara lebih ketat,” kata Faqih.
Menurut Faqih, rasionalisasi pendapatan dan belanja dilakukan terhadap
sejumlah pos, yang dinilai berpotensi tidak terealisasi. Anggaran yang berhasil
diidentifikasi kemudian diarahkan untuk kebutuhan mendesak dan menjadi
prioritas belanja. Terutama untuk memperkuat kewajiban pelayanan publik.
Dari hasil pembahasan Komisi di DPRD Gresik bersama Organisasi Perangkat Daerah
(OPD), sejumlah kebutuhan mendapat tambahan dan pergeseran anggaran. Diantaranya,
penyediaan skywalker pada Dinas Lingkungan Hidup, sarana-prasarana pemadam dan
penyelamatan serta sistem komunikasi informasi kebakaran pada Dinas Pemadam
Kebakaran, pembangunan IKM Menganti pada Dinas Koperasi dan Perdagangan, hingga
program kampung nelayan pada Dinas Perikanan.
Lebih lanjut Faqih menambahkan, tambahan anggaran juga diarahkan untuk Penerangan
Jalan Umum (PJU) melalui Dinas Perhubungan, termasuk penambahan titik PJU dan
dukungan petugas pada lintasan rel kereta api di Cerme. Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD) memperoleh alokasi untuk dropping air bersih. Sejumlah OPD
lain juga mendapat dukungan anggaran sesuai kebutuhan prioritas.
Sektor pendidikan menjadi salah satu perhatian, tambahan anggaran diarahkan
untuk revitalisasi Sekolah Dasar (SD) Negeri yang rusak. Serta pengadaan
komputer untuk mendukung pelaksanaan tes kemampuan akademik, pada tingkat Sekolah
Menengah Pertama (SMP).
Faqih menambahkan, rangkaian pembahasan perubahan anggaran berlangsung
relatif singkat, penyampaian nota keuangan rancangan perubahan KUA dan
perubahan PPAS oleh Bupati dilaksanakan pada 10 Agustus 2026. Dilanjutkan rapat
pendahuluan Banggar DPRD, dan TAPD. Pendalaman oleh Komisi-komisi bersama mitra
kerja berlangsung pada 12 sampai 14 Agustus 2026, kemudian finalisasi Banggar
dan TAPD dilakukan pada 18 Agustus 2026.
Sementara Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani mengatakan, perubahan KUA dan
PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang harus
menyesuaikan perkembangan kemampuan fiskal.
Kebijakan pemerintah pusat, prioritas belanja, serta persoalan aktual di
daerah. Penyesuaian diperlukan, untuk memperbarui proyeksi pendapatan yang
bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, maupun sumber
pendapatan daerah lainnya.
“Perubahan anggaran, diharapkan mampu mempertajam prioritas pembangunan dan
mengoptimalkan pencapaian target pembangunan. Namun, angka perubahan APBD
memperlihatkan tantangan fiskal yang tidak ringan. Ketika pendapatan
diproyeksikan berkurang lebih dari Rp 213 miliar, sementara belanja bertambah
hampir Rp 110 Miliar, Pemerintah Daerah dituntut memastikan setiap tambahan
belanja benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak sekadar memperbesar
beban anggaran,” kata Bupati Yani.
Menurut Bupati Yani, kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, merupakan
komitmen untuk menjaga kesinambungan pembangunan. Sekaligus memastikan
pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, efisien, transparan, dan
akuntabel.
Bupati Yani juga menambahkan, dengan pendapatan yang terkoreksi turun dan
belanja yang meningkat, ujian berikutnya bukan lagi sekadar menyepakati angka
APBD perubahan. Tantangan terbesar Pemkab Gresik, adalah memastikan tambahan
belanja tersebut benar-benar menghasilkan manfaat yang terukur bagi publik.
Sementara tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah, tetap terkendali.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran,
tetapi juga ketepatan perencanaan, kualitas pelaksanaan, efektivitas
pengawasan, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan,” katanya. (youn).
