Pikirkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Gresik Sahkan Empat Perda
![]() |
| Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Ketua DPRD Kabupaten Gresik M. Syahrul Munir saat rapat paripurna menetapkan empat ranperda menjadi Perda, Kamis, 7 Mei 2026. |
GRESIKNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik menggelar rapat paripurna menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Kamis, 7 Mei 2026.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik, Khoirul Huda, mengatakan, seluruh Ranperda yang disahkan merupakan hasil pembahasan panjang, baik melalui usulan komisi maupun inisiatif Bapemperda DPRD Gresik.
Menurut Khoirul Huda, 4 Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda yaitu Perda tentang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa; Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gresik Tahun 2026–2045; Perda tentang Bangunan Gedung; serta Perda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Setelah paripurna ini, Perda ini segera disosialisasikan kepada masyarakat, agar diketahui publik. Harapannya, tahun depan Perda ini sudah dapat diberlakukan oleh pemerintah daerah,” kata Khoirul Huda usai paripurna.
Lebih lanjut Khoirul Huda menambahkan, setelah pengesahan, Pemerintah Kabupaten Gresik diharapkan segera menyiapkan aturan turunan, maupun regulasi pelaksana, agar implementasi Perda dapat berjalan optimal.
“Pemerintah Daerah perlu menindaklanjuti dengan penyusunan peraturan pelaksana, sehingga Perda yang telah ditetapkan benar-benar dapat diterapkan secara efektif,” katanya.
Sementara, Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, mengatakan, sosialisasi kepada masyarakat akan segera dijadwalkan. Sebab, keberadaan Perda baru tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat nyata dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Setelah ditetapkan, Perda ini akan disosialisasikan. Kami berharap, pada 2027 nanti sudah dapat diterapkan secara maksimal oleh Pemerintah Daerah dan memberi dampak positif bagi masyarakat,” kata Syahrul Munir.
Dalam rapat paripurna DPRD Gresik tersebut dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. (Youn).
