DPRD Gresik Gelar Rapat Paripurna LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025, Beri Catatan Strategis Ke Pemerintah Daerah
GRESIKNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menggelar rapat paripurna penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan pengambilan keputusan terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025, Kamis, 30 April 2026.
Dala rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan memberi kesempatan kepada Ketua Pansus LKPJ DPRD Gresik, Faqih Usman untuk menyampaikan tugasnya. Bahwa, Faqih Usman telah menjalankan tugas secara sistematis, objektif, dan akuntabel.
Proses pembahasan dilakukan melalui rapat kerja bersama Perangkat Daerah serta pendalaman materi, untuk memperoleh gambaran menyeluruh terkait pelaksanaan program, capaian kinerja dan realisasi anggaran sepanjang tahun 2025.
“Proses ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD, untuk memastikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan,” kata Faqih.
Faqih Usman menambahkan, Pansus telah melaksanakan rapat finalisasi untuk merumuskan kesimpulan dan rekomendasi.
"Rekomendasi ini menjadi catatan strategis DPRD yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah demi perbaikan kinerja ke depan," katanya.
Faqih Usman menyebutkan sejumlah rekomendasi strategis yang disampaikan, meliputi empat bidang.
Rekomendasi tersebut yaitu bidang pemerintahan dan hukum. DPRD Kabupaten Gresik mendorong penguatan tata kelola Pemerintahan melalui peningkatan peran pengawasan inspektorat, sinergi dengan lembaga pengawasan, serta optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan.
Selain itu, digitalisasi layanan, reformasi kepegawaian berbasis kinerja, hingga evaluasi regulasi juga menjadi perhatian.
Sedangkan bidang perekonomian dan keuangan. Pemerintah Daerah diminta lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital. Penguatan sektor industri pengolahan, pemberdayaan UMKM, serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui pengelolaan aset dan peningkatan kepatuhan pajak menjadi fokus utama.
"Kinerja BUMD juga didorong untuk lebih profesional dan berkontribusi signifikan terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah,red)," katanya.
Sementara untuk bidang pembangunan. DPRD Kabupaten Gresik menekankan percepatan realisasi program fisik sejak awal tahun anggaran.
"Prioritas diarahkan pada penanganan infrastruktur dasar, seperti drainase dan sanitasi, pengendalian pencemaran lingkungan, serta penyediaan ruang terbuka hijau. Selain itu, penataan kawasan kumuh, mitigasi bencana, hingga pemerataan pembangunan antar wilayah juga menjadi perhatian," katanya.
Sementara di bidang kesejahteraan rakyat, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi fokus utama. Terutama dalam mencakup pemerataan akses pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, penguatan kompetensi tenaga kerja, serta upaya pengendalian inflasi dan penurunan angka kemiskinan secara berkelanjutan.
“Setelah melalui pembahasan secara komprehensif, Pansus mengusulkan agar rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 dapat ditetapkan sebagai keputusan DPRD, guna menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” katanya.
Sedangkan untuk Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan mengatakan, seluruh anggota dewan telah menyepakati laporan Pansus sebagai bahan rekomendasi DPRD kepada Bupati Gresik.
“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah akhir anggaran tahun 2025 dapat diterima dan disetujui sebagai rekomendasi DPRD Kabupaten Gresik,” kata Mujid.
Dari suksesnya Pansus LKPJ, Mujid Ridwan mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas persetujuan terhadap laporan Pansus. “Hasil pembahasan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi strategis bagi Pemerintah Daerah ke depan,” katanya. (Youn).
