Bupati Gresik Yani Sampaikan LKPJ Tahun 2025, DPRD Siapkan Pansus
GRESIKNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menggelar sidang Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2025. Tim pansus (Panitia Khusus) disiapkan oleh Pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Gresik, M. Syahrul Munir mengatakan, setelah paripurna tentang LKPJ Kepala Daerah, pimpinan DPRD akan membentuk pansus. "Kita akan membentuk pansus," kata Syahrul Munir, kepada wartawan, Senin, 30 Maret 2026.
Sementara Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, mengatakan, LKPJ merupakan amanat peraturan Perundang-undangan, sebagai bentuk akuntabilitas Kepala Daerah kepada DPRD atas penyelenggaraan Pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Dalam LKPJ 2025, Pemkab Gresik mencatat, kinerja yang cukup baik. Target pendapatan daerah sebesar Rp 3,863 triliun terealisasi Rp 3,808 triliun atau 98,58 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 1,475 triliun atau 94,08 persen dari target. Sedangkan pendapatan transfer justru melampaui target, dengan capaian 101,6 persen yaitu sebesar Rp 2,333 Triliun.
Sedangkan pada sektor pembiayaan, realisasi mencapai 108,53 persen atau sebesar Rp 89,071miliar dari target yang ditetapkan.
"Sedangkan belanja daerah terealisasi sebesar Rp 3,445 triliun atau 87,33 persen dari target. Rinciannya, belanja operasi sebesar 90,01 persen, belanja modal 60,61 persen, belanja tidak terduga 3,14 persen dan belanja transfer 96,78 persen," kata Bupati Yani, dalam penyampaian LKPJ.
Bupati Yani juga memaparkan capaian pembangunan daerah. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Gresik tahun 2025 tercatat 79,69, sesuai target. Indeks Pembangunan Gender sebesar 92,01 dan Indeks Kesalehan Sosial 81,10, juga berhasil memenuhi target.
Untuk pertumbuhan ekonomi, Gresik mencatat angka 4,91 persen. Sejumlah indikator ekonomi seperti kontribusi sektor manufaktur, rasio ekspor bersih dan efisiensi investasi bahkan disebut melampaui target.
Di sektor tata kelola pemerintahan, Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Gresik mencapai 88,01 dengan kategori A sangat baik, melampaui target yang ditetapkan.
Sedangkan, indikator kesejahteraan masyarakat juga menunjukkan tren positif. Tingkat kemiskinan berada di angka 9,95 persen dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,47 persen, keduanya mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir.
Bupati Yani menambahkan, capaian tersebut sejalan dengan visi pembangunan Gresik 2025–2029, yakni mewujudkan Gresik maju dan berkelanjutan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat.
“Semakin rendah angka tersebut, maka kondisi masyarakat semakin baik. Ini menjadi indikator penting keberhasilan pembangunan,” pungkasnya. (Youn).
