Michael Supriyadie Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Peradi SAI Gresik Raya Periode 2026-2030
![]() |
| ADV. Michael Supriyadie, SH, MH, C.MED., C.C.D., C.M.L.C terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Peradi SAI, DPC Gresik Raya, masa bakti periode 2026 sampai 2030, Minggu, 24 Mei 2026. |
GRESIKNEWS.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Gresik Raya secara aklamasi meilih Michael Supriyadie, sebagai ketua periode 2026 - 2030.
Prosesi Musyawarah Cabang (Muscab) ke II, DPC Peradi SAI berlangsung di Hotel Horison, Jalan Kalimantan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik berlangsung hikmat dan tertib.
Dalam kesempatan tersebut Michael Supriyadie mengatakan, Peradi SAI Gresik Raya siap membantu masyarakat yang tertindas dan terjerat hukum. Hal itu untuk meringankan beban masyarakat dalam memperoleh keadilan.
Menurut Michael Supriyadie, selama ini di Kabupaten Gresik, bayak industri tingkat internasional dan nasional, sehingga perlu pendampingan terkait kasus hukum. Baik dari perusahaan maupun para pekerja. Mulai kasus sengketa tanah dan hak-hak dasar para pekerja yang belum dipenuhi oleh perusahaan.
"Sehingga, keberatan Peradi Suara Advokat Indonesia bisa membantu pihak industri yang membutuhkan pendampingan hukum dan para kaum buruh yang tertindas atas hak-hak dasar pekerja belum terpenuhi," kata Michael, Minggu, 24 Mei 2026.
![]() |
| Pengurus dan anggota Peradi SAI, DPC Gresik Raya penuh semangat saat Muscab Ke II di Hotel Horison, Gresik, Minggu, 24 Mei 2026. |
Lebih lanjut Michael menambahkan, pentingnya koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), agar hak masyarakat dalam mencari keadilan dapat terwujud.
"Kita akan koordinasi dengan APH di Kabupaten Gresik untuk memperkuat kontribusi organisasi dalam penegakan hukum di daerah. Sehingga, hak masyarakat dalam mencari keadilan dapat terwujud," kata Michael.
Selain itu, Michael akan mengembangkan aplikasi digital untuk memudahkan masyarakat mendapat konsumsi hukum. Baik, melalui media sosial, website dan aplikasi berbasis smartphone.
“Kami tidak bisa meninggalkan digitalisasi. Salah satunya, nanti kami akan membentuk aplikasi smartphone untuk pelayanan hukum,”katanya.
Sementara Ketua DPC Peradi SAI Gresik Raya, periode 2022-2026, Irfan Choirie berharap, Peradi SAI tidak boleh meninggalkan rakyat kecil yang tertindas dan membutuhkan bantuan hukum.
“Program-program yang baik harus diterapkan, terutama jangan meninggalkan masyarakat kecil, kaum buruh, maupun orang-orang yang tidak mampu dalam mencari perlindungan hukum,” kata Irfan Choirie. (Youn).

