Tidak Puas Geng Perampok dan Pembunuh Agen BRILing di Gresik Dituntut 14 Tahun Penjara, Keluarga Korban bersama Warga Geruduk PN Gresik


Keluarga korban perampokan berujung pembunuhan bernama warga Desa Imaan serta warga Desa Sekargadung Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik meminta keadilan kepada hakim Pengadilan Negeri Gresik, Senin, 2 Pebruari 2026.


GRESIKNEWS.ID  - Keluarga bersama Warga Desa Imaan serta Desa Sekargadung, Kecamatan Dukun, Gresik, menggeruduk Pengadilan Negeri Gresik, Senin (2/2/2026). Masa meminta agar terdakwa Ahmad Midhol (39), warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Gresik yang terlibat kasus perampokan uang senilai ratusan juta rupiah dan pembunuhan dihukum seumur hidup.


Kehadiran puluhan warga tersebut untuk menyaksikan sidang secara terbuka di Pengadilan Negeri Gresik dengan agenda replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gresik atas duplik terdakwa. Kemudian, massa hadir untuk memberi dukungan kepada keluarga korban yaitu Wardatun Toyyibah, istri Mahfud yang tewas akibat perampokan dan pembunuhan pada 16 Maret 2024. 


Puluhan masa membentangkan spanduk berisi tuntutan. Diantaranya, 'Jika hukum negara tidak bisa ditegakkan, hukum rimba yang berjalan', 'Nyawa tidak untuk diperjualbelikan, hukum mati midhol', 'Midhol pelaku utama dan otak pembunuhan harus dihukum mati'. 


Suami korban Mahfud mengatakan, dirinya akan terus mencari keadilan agar terdakwa Midhol mendapat hukuman mati atau seumur hidup. Sebab, Midhol dinilai sebagai pelaku utama dan otak perampokan sampai terjadi pembunuhan terhadap istrinya.


"Warga ini murni untuk memberi dukungan moral. Kami dan warga tidak terima, kalau terdakwa Midhol tidak dihukum mati atau seumur hidup," kata Mahfud, didampingi para saudara-saudaranya. 


Lebih lanjut Mahfud menambahkan, upaya mencari keadilan yang menimpa nyawa istrinya tidak akan berhenti dalam aksi di PN Gresik, namun akan ke DPRD Kabupaten Gresik untuk menyampaikan aspirasi atas tuntutan Jaksa yang menuntut terdakwa Midhol handa dihukum 14 tahun penjara. 


"Kami juga ada keinginan untuk meminta bantuan dari dewan (DPRD) agar aspirasi kami didengar oleh Hakim Pengadilan. Kami tidak terima Midhol hanya dituntut 14 tahun. Kami ingin Midhol dihukum mati atau seumur hidup," katanya. 


Sementara, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kejari, Imamal Muttaqin dalam persidangan mengatakan, bahwa sesuai dengan tuntutan yaitu menuntut terdakwa Midhol agar dihukum penjara selama 14 tahun penjara. Hal itu sesuai bukti dan keterangan saksi dalam persidangan. 


"Kami, tetap pada tuntutan. Sebab, sesuai fakta persidangan, barang bukti dan keterangan saksi," kata Jaksa Imamal. 


Sementara, penasihat hukum terdakwa Ahmad Midhol yaitu Rudi Irawan mengatakan, dalam pembelaan telah disampaikan bahwa meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik untuk menghukum terdakwa seringan-ringannya. Sebab, fakta persidangan, otak dari kejahatan tersebut adalah Asrofin yang telah divonis 12 Tahun penjara. 


"Kami sudah sampaikan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik, dalam pembelaan kami meminta terdakwa Midhol dihukum seringan-ringannya. Sebab, terdakwa bukan otak dari kejahatan tersebut," kata Rudi Irawan, didampingi Supangat, tim Hukum terdakwa. 


Akhirnya, sidang yang dipimpin Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik, Sri Hariyani mengatakan, sidang ditunda pada 12 Januari 2026. "Sidang dengan agenda putusan, kami tunda pada 12 Januari 2026," kata Hakim Sri Hariyani. 


Diketahui, dalam aksi perampokan di rumah Mahfud, mengakibatkan istri Mahfud yaitu Wardatun Rhoyyibah (28) meninggal dunia akibat tusukan pisau di dada dan sayatan di leher. Selain itu juga meninggalkan seorang anak balita dan kehilangan uang sebesar Rp 160 Juta lebih.


Dalam kasus perampokan agen BRILink yaitu melibatkan terpidana Asrofin (41) dan sudah divonis 12 Tahun penjara dari tuntutan Jaksa 14 Tahun penjara. (Youn)

Next Post Previous Post
Advertorial
Mulai Trading & Investasi Bersama Headway
Daftar gratis · Akun demo tersedia · Regulated broker
Daftar Sekarang
AI Trading Platform
JDA.my.id — Solusi Trading Nyaman dengan AI
Analisis cerdas · Sinyal otomatis · Hanya untuk trader serius
Cek Portofolio