-->
  • Jelajahi

    Copyright © GRESIKNEWS.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Ungkap Kasus Pembunuhan Seorang Gadis Ojol, Kejari Gresik Gelar Rekonstruksi

    , Wednesday, October 22, 2025 WIB Last Updated 2025-10-23T10:08:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Rekomendasi pembunuhan terhadap tersangka Syahrama di tempat kejadian perkara saat pembuahan sampai pembuangan jasad korban di tepi Jalan Raya Kedamean, Gresik, Rabu, 22 Oktober 2025. 



    GRESIKNEWS.ID - Sungguh sadis tersangka Syahrama (36), warga Sidoarjo, dalam menghabisi nyawa SAC (30), seorang driver ojek online (ojol) asal Desa Pecantingan, Sekardangan, Kabupaten Sidoarjo dan selanjutnya dibuang ke tepi jalan raya Kedamean, Kabupaten Gresik. 


    Niat jahat itu terlihat ketika tersangka Syahrama dilakukan rekontruksi oleh Kejaksaan Negeri Gresik bersama penyidik Polres Gresik. Aksi pembunuhan yang dilakukan terhadap tersangka Syahrama (36), warga Sidoarjo, Rabu, 22 Oktober 2025. 


    Pelaku nekat membuang jenazah korban yaitu SAC (30), di tepi Jalan Raya Kedamean - Legundi, Gresik dengan cara dibungkus dengan kardus. 


    Rekonstruksi dilakukan Tim Penyidik Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik bersama Penyidik Pidana Umum (Pidum) Polres Gresik. 


    Dalam rekonstruksi tersebut, terlihat jelas niatan tersangka Syahrama membunuh korban SAC (30), seorang driver ojek online (ojol) asal Desa Pecantingan, Sekardangan, Kabupaten Sidoarjo. 


    Hal itu mulai saat tersangka mengundang korban ke tempat kerja untuk menagih hutang kepada korban SAC yang tidak kunjung saur. 


    Saat rekontruksi, tersangka ditanya Jaksa Nurul Istianah terkait niat mendatangkan korban ke tempat kerja tersangka di Perum Griya Bhayangkara Permai, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Dengan singkat, tersangka menjawab, perlengkapan disiapkan untuk menghabisi nyawa korban.


    "Iya untuk mengikat tangan dan memukul korban. Karena, hutangnya tidak segera dibayar-bayar," kata Syahrama.


    Perlengkapan yang disiapkan yaitu besi pemotong kertas, kayu untuk memukul kepala SAC. Sampai akhirnya, korban tersungkur di depan kamar dan diseret ke dalam kamar. Kemudian, memeriksa denyut nadi pada tangan korban. 


    "Kalau denyut nadi masih ada. Apa korban masih anda bekap mulutnya?," tanya Jaksa Nurul Istianah. 


    Dengan singkat, tersangka menjawab. 'Iya, agar sampai mati. Sebab, korban sudah luka berdarah pada kepala dan agar tidak berteriak," kata Syahrama, menjawab pertanyaan Jaksa Nurul.


    Setelah dipastikan korban SAC tidak bernafas, tersangka mengambil tas berisi uang Rp 1,100 juta dan 3 buah handphone milik korban menggunakan pisau pemotong buah. 


    "Tas korban saya ambil pakai pisau. Kemudian, saya duduk di samping korban, untuk mengambil isi tas, berupa uang Rp 1.100 Juta dan tiga handphone," imbuhnya. 


    Setelah itu, tersangka mengambil tali rafia untuk mengikat tangan dan kaki korban. Kemudian, mengemasnya dengan plastik hitam dan dikemas dalam kardus.


    Selanjutnya, korban memanggil ojek online, untuk membantu mengangkat jasat korban yang telah dikemas dalam kardus. Setelah itu, tersangka membawa jasat korban menggunakan motor untuk dibuang jasat di wilayah Kedamean, Gresik. 


    "Jasat korban saya masukkan dalam kardus, untuk dibuang jasadnya," katanya. 


    Sementara, Kasi Pidum Kejari Gresik, Dr. Bram Prima Putra, S.H. mengatakan, dari rekontruksi tersebut, Jaksa ingin melihat niatan tersangka Syahrama membunuh korban. 


    "Ada 50 adegan dalam rekonstruksi. Niatan tersangka membunuh terlihat dari perlengkapan yang telah disiapkan. Mulai memancing korban datang ke tempat kerja. Kemudian, menyiapkan alat pukul, sampai memeriksa denyut nadi korban dan perlengkapan untuk mengemas jasat korban," kata Bram Prima Putra.


    Lebih lanjut Bram Prima Putra menambahkan, dari rekontruksi tersebut, akan dirapatkan dan dikoordinasikan dengan penyidik Polres Gresik. "Hasil rekonstruksi ini kita koordinasikan dengan penyidik Polres Gresik untuk proses pelimpahan tersangka beserta barang bukti," katanya. 


    Sedangkan Kanit Pidum Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Muh. Asyraf Gunawan mengatakan, dari rekontruksi ini untuk membantu Jaksa dalam melihat niatan tersangka membunuh korban. 


    "Dari rekontruksi ini, tidak ada adegan yang berubah. Dan Jaksa melihat langsung niatan tersangka membunuh korban. Setelah itu, akan kita rapat koordinasi untuk segera dilimpahkan," kata Asyraf Gunawan. 


    Diketahui, warga Kedamean digegerkan dengan penemuan mayat dalam kardus di tepi jalan raya Kedamean, pada Senin 28 Juli 2025. Ternyata, mayat tersebut adalah SAC, driver ojol, warga asal Sidoarjo. (Yon). 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini