GRESIKNEWS.ID
- Kabupaten Gresik meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10
kalinya secara berturut-turut dalam pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik
Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Capaian
ini menjadi bukti nyata komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah
Kabupaten Gresik, di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani.
Selain
itu, hal ini tidak lepas dari dukungan penuh dari Sekretaris Daerah, para
Kepala OPD, dan seluruh perangkat daerah dalam menjaga transparansi dan
akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Dalam
sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin, menyampaikan opini WTP merupakan bentuk
apresiasi atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.
"Opini WTP merupakan bentuk apresiasi atas kewajaran penyajian laporan keuangan, namun bukan berarti tanpa catatan. Kami berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi agar tata kelola keuangan semakin baik dan akuntabel," kata Yuan Candra Djaisin, dalam rilis Dinas Kominfo Gresik, Kamis, 17 April 2025.
Ia
menekankan bahwa keberhasilan tindak lanjut pemeriksaan sangat bergantung pada
sinergi antara kepala daerah, perangkat daerah, serta peran strategis DPRD
dalam pengawasan.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian ini."Alhamdulillah, opini WTP yang ke-10 ini adalah buah dari kerja sama dan komitmen seluruh pihak di lingkungan Pemkab Gresik. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah yang harus terus kita jaga dengan integritas dan transparansi. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan demi mewujudkan Gresik yang lebih baik dan sejahtera," ujarnya.
Foto Dok. Kominfo Gresik : Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Ketua DPRD Gresik dan BPK saat menerima piagam WTP dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin.
Atas
capaian ini, Bupati Gresik menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada
seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran ASN, serta masyarakat Gresik
atas dukungan dan partisipasi aktifnya. Sinergi yang terbangun diharapkan terus
memperkuat pondasi pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
Capaian
opini WTP ke-10 ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga motivasi untuk
terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel
di masa mendatang.
Penyerahan
LHP dilaksanakan pada Rabu, 17 April 2025, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi
Jawa Timur di Sidoarjo. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Bupati
Gresik Fandi Akhmad Yani, Ketua DPRD Kabupaten Gresik Syahrul Munir, Asisten
Perekonomian dan Pembangunan Misbahul Munir, Kepala BPPKAD Andhy Hendro Wijaya,
serta Inspektur Kabupaten Gresik Achmad Hadi. (Youn)