-->
  • Jelajahi

    Copyright © GRESIKNEWS.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iframe sync

    Iklan

    Mengharukan, Warga Gresik Dimaafkan Usai Mengambil Uang Kotak Amal di Masjid, Dimediasi di Polsek Kebomas

    , Thursday, April 17, 2025 WIB Last Updated 2025-04-19T03:46:43Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Foto Dok. Polres : MZ yang mengambil uang di kotak amal Masjid Al-Hidayah, Jalan Veteran, Kelurahan Singosari, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, Kamis, 17 April 2025.



    GRESIKNEWS.ID - Seorang pria berinisial MZ, usia 40 tahun dimanakan di Mapolsek Kebomas akibat kepergok takmir Masjid Al-Hidayah Jalan Veteran Gang 9 Nomor 1 RT.001 RW.002 Kelurahan Singosari, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur saat akan melakukan aksi pencurian kotak amal.

     

    MZ sendiri tinggal di lingkungan setempat, Jalan Veteran, Kelurahan Singosari, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

     

    Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi mengatakan, kronologi kejadian pada Hari Kamis, 17 April 2025 sekitar Pukul 13.00 WIB.

     

    Takmir Masjid Al-Hidayah Yoyok Achmad Supi'i melaporkan kejadian pencurian kotak amal. Hal itu diketahui ketika berada di Masjid melihat tersangka MZ yang mencurigakan mondar mandir dan kemudian mendekati Kotak amal Masjid.

     

    Selanjutnya, Yoyok memantau seseorang tersebut lewat kamera CCTV Masjid. Karena sebelumnya Masjid Al-Hidayah tersebut sempat kehilangan uang di dalam Kotak Amal.

     

    Karena merasa curiga dengan seseorang tersebut, selanjutnya Yoyok mengamankan pelaku yang mengaku bernama Zainuddin dan motornya. Saat diamankan pelaku belum menyentuh kotak amal dan belum mengambil uang dalam kotak amal.

     

    Selanjutnya Yotok menghubungi Pihak Kepolisian terdekat. "Pelaku bersama sepeda motor milik pelaku sudah dibawa ke Polsek Kebomas untuk Kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Gatot Setyo.

     

    Dari Hasil interogasi MZ mengaku pernah melakukan pencurian Pada Hari Minggu tanggal 13 April 2025 dan mendapatkan uang sebesar Rp 60.000. Kemudian hari Senin Tanggal 14 April 2025 mendapat uang sebesar Rp 38.000 dan Selasa tanggal 15 April 2025 mendapat sebesar Rp 42.000.

     

    Polsek Kebomas berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gresik untuk penanganan lebih lanjut. Berkoordinasi dengan Takmir Masjid dan Ketua RT.  Berhubung Pengurus Takmir tidak mau mempermasalahkan dan sudah memberikan maaf kepada Pelaku karena tahu kondisi ekonomi pelaku (pelaku warga setempat).

     

    "Takmir Masjid Meminta pelaku membuat pernyataan, tidak melakukan perbuatan pencurian lagi dan pelaku diminta membersihkan masjid Al- Hidayah sebagai bentuk hukuman sosial," pungkasnya. (Youn).



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini