Foto Dok. Polres : MZ yang mengambil uang di kotak amal Masjid Al-Hidayah, Jalan Veteran, Kelurahan Singosari, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, Kamis, 17 April 2025.
GRESIKNEWS.ID - Seorang pria berinisial MZ, usia 40 tahun
dimanakan di Mapolsek Kebomas akibat kepergok takmir Masjid Al-Hidayah Jalan
Veteran Gang 9 Nomor 1 RT.001 RW.002 Kelurahan Singosari, Kecamatan Kebomas,
Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur saat akan melakukan aksi pencurian kotak
amal.
MZ sendiri tinggal di lingkungan setempat, Jalan Veteran,
Kelurahan Singosari, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek
Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi mengatakan, kronologi kejadian pada Hari Kamis,
17 April 2025 sekitar Pukul 13.00 WIB.
Takmir Masjid Al-Hidayah Yoyok Achmad Supi'i melaporkan kejadian
pencurian kotak amal. Hal itu diketahui ketika berada di Masjid melihat
tersangka MZ yang mencurigakan mondar mandir dan kemudian mendekati Kotak amal
Masjid.
Selanjutnya, Yoyok memantau seseorang tersebut lewat kamera CCTV
Masjid. Karena sebelumnya Masjid Al-Hidayah tersebut sempat kehilangan uang di
dalam Kotak Amal.
Karena merasa curiga dengan seseorang tersebut, selanjutnya
Yoyok mengamankan pelaku yang mengaku bernama Zainuddin dan motornya. Saat
diamankan pelaku belum menyentuh kotak amal dan belum mengambil uang dalam
kotak amal.
Selanjutnya Yotok menghubungi Pihak Kepolisian terdekat. "Pelaku
bersama sepeda motor milik pelaku sudah dibawa ke Polsek Kebomas untuk Kepentingan
penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Gatot Setyo.
Dari Hasil interogasi MZ mengaku pernah melakukan pencurian Pada
Hari Minggu tanggal 13 April 2025 dan mendapatkan uang sebesar Rp 60.000.
Kemudian hari Senin Tanggal 14 April 2025 mendapat uang sebesar Rp 38.000 dan
Selasa tanggal 15 April 2025 mendapat sebesar Rp 42.000.
Polsek Kebomas berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gresik
untuk penanganan lebih lanjut. Berkoordinasi dengan Takmir Masjid dan Ketua
RT. Berhubung Pengurus Takmir tidak mau
mempermasalahkan dan sudah memberikan maaf kepada Pelaku karena tahu kondisi
ekonomi pelaku (pelaku warga setempat).
"Takmir Masjid Meminta pelaku membuat pernyataan, tidak
melakukan perbuatan pencurian lagi dan pelaku diminta membersihkan masjid Al-
Hidayah sebagai bentuk hukuman sosial," pungkasnya. (Youn).