Perdamaian antara Pengurus Yayasan Makam Sunan Giri dengan Perkumpulan Keluarga Besar Keturunan Kanjeng Sunan Giri dan Ahli waris juru kunci Makam Sunan Giri (Kaum Giri) di Aula Kecamatan Kebomas, Selasa (19/8/2025).
GRESIKNEWS.ID – Pengurus Yayasan Makam Sunan Giri akhirnya
berdamai dengan Perkumpulan Keluarga Besar Keturunan Kanjeng Sunan Giri dan
Ahli waris juru kunci Makam Sunan Giri (Kaum Giri). Perdamaian tersebut setelah
berselisih bertahun-tahun dalam pengelolaan Makam Sunan Giri, di Desa Giri,
Kecamatan Kebomas, Gresik.
Mediasi dipimpin Camat Kebomas, Tri Joko Efendi bersama Muspika
Kebomas serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kebomas dan Asosiasi Kepala Desa
Indonesia.
“Dari mediasi damai, disepakati pihak Yayasan untuk memasukkan
dari Kaum sebanyak 4 orang untuk masuk ke Yayasan Makam Sunan Giri," kata
Tri Joko, Selasa, 19 Agustus 2025.
Lebih lanjut Tri Joko menambahkan, dari hasil mediasi damai
tersebut akan dibawa ke DPRD Kabupaten Gresik untuk diketahui bahwa sudah ada
perdamaian.
"Selanjutnya akan menyusun pengurus Yayasan Makam Sunan
Giri dengan memasukkan empat orang yang diusulkan Kaum Giri,"
imbuhnya.
Selain itu, Camat Tri Joko juga berharap, agar Yayasan Makam
Sunan Giri tidak hanya berpikir tentang makam Sunan Giri, tapi juga situs
keluarga besar Sunan Giri. Sehingga, menjadi destinasi wisata religi di
Kabupaten Gresik.
"Hapannya, yayasan Makam Sunan Giri tidak hanya berpikir
tentang Giri tetapi juga Situs di Giri Raya, sehingga bisa menjaga seluruh
makam keturunan Sunan Giri dan menjadi destinasi di Kabupaten Gresik. Sehingga
bisa memberi manfaat seluruh masyarakat," katanya.
Selama beberapa tahun, pengelolaan situs Makam Sunan Giri
terjadi perselisihan antara Yayasan Makam Sunan Giri dengan Perkumpulan
Keluarga Besar Keturunan Kanjeng Sunan Giri dan Ahli waris juru kunci Makam
Sunan Giri (Kaum Giri).
Dari Pengurus Yayasan Makam Sunan Giri dan Kaum Giri tidak
memberikan keterangan dan semua sepakat dan mengikuti hasil rapat untuk segera
dibawa ke pimpinan DPRD Kabupaten Gresik. (Youn).