-->
  • Jelajahi

    Copyright © GRESIKNEWS.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iframe sync

    Iklan

    Terdampak Bau Tidak Sedap dari Pabrik Pembuat Tepung Ikan, Warga Sumberame - Gresik Mediasi di Balai Desa

    , Thursday, December 05, 2024 WIB Last Updated 2024-12-09T14:12:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Foto Dok. Perusahaan – Kegiatan mediasi warga Sumberame, Kecamatan Wringinanom saat protes atas bau tidak sedap di Balai Desa, Kamis, 5 Desember 2024.


    GRESIKNEWS.ID  - Inovasi Perusahaan PT Sais Jaya Abadi, di Desa Sumberame, Kecamatan Wringinanom- Gresik yang produksi tepung ikan siap menghilangkan polusi bau tidak sedap yang membuat warga resah. Sebab, saat musim hujan membuat warga sekitar resah dan protes di Balai Desa setempat.

     

    Warga yang protes membawa poster bertuliskan tuntutan. Harapannya, perusahaan produksi tepung ikan laut dapat menghilangkan polusi tersebut. 

     

    Mediasi di Balai Desa Sumberame berlangsung aman dan lancar. Dalam mediasi tersebut, warga menuntut perusahaan memperbaiki polusi bau tidak sedap.  Warga juga meminta 70 persen pekerja wajib dari warga sekitar perusahaan, dana CSR dibagikan setiap bulan per dusun sebanyak 4 Dusun senilai Rp 500.000. 

     

    "Warga juga menuntut meminimalisir pengolaan limbah cair, sebelum proses perbaikan limbah polusi bau tidak sedap, perusahan diminta tidak berproduksi," kata salah satu warga saat mediasi di Balai Desa Sumberame, Kamis, 5 Desember 2024. 

     

    Perwakilan warga mengatakan, warga tidak mempermasalahkan keberadaan perusahaan PT Sais Jaya Abadi. Tapi, bau tidak sedap dari produksi bisa dikurangi. 

     

    “Warga meminta, perusahaan segera mengevaluasi pembangunan blower udara, supaya bisa minimalisir bau. Ini demi kebaikan perusahaan dan warga,” kata perwakilan warga.  

     

    Sementara Kepala Desa (Kades) Sumberame, Sueb Wahyudi mengatakan,  kedatangan warga ke Balai Desa untuk memprotes bau tidak sedap yang diduga dari perusahaan produksi tepung ikan. 

     

    Akhir dari mediasi tersebut, pihak perusahaan bersedia mengurangi polusi bau tidak sedap.  “Mediasi antara warga dengan perusahaan menghasilkan titik temu. Perusahaan akan mengevaluasi polusi udara yang menyebabkan bau tidak sedap,” kata  Sueb Wahyudi. 

     

    Lebih lanjut Sueb Wahyudi mengatakan, mudah-mudahan keluhan warga segera ditindaklanjuti perusahaan. “Kami tidak mempermasalahkan adanya perusahaan di Desa kami. Namun jangan sampai menggangu masyarakat. Di Desa Sumberame banyak perusahan. Sehingga, ketika warga protes, perusahaan lansung meresponnya," imbuhnya. 

     

    Sementara legal hukum PT Sais Jaya Abadi yaitu Welem Mintarja.dari kantor hukum Welem Mintarja and Patner mengatakan, tuntutan warga akan segera dilakukan evaluasi. Agar, perusahaan segera bisa tetap produksi. 

     

    "Pada prinsipnya, perusahaan akan melakukan upaya terbaik untuk masyarakat Desa Sumberame. Salah satunya mengevaluasi dan berinovasi agar polusi bau tidak sedap dan limbah air tidak minimbulkan bau tidak sedap di masyarakat," kata Welem Mintarja.

     

    Menurut Welem, saat ini perusahaan sedang berusaha inovasi menghilangkan bau tidak sedap. Agar, perusahaan segera produksi kembali. 

     

    “Kita akan membangun ruang khusus untuk menampung polusi udara dengan cara direduksi air. Harapannya, polusi udara dapat dikurangi dan dihilang,” imbuhnya. 

     

    Selama ini, perusahaan juga sudah mematuhi aturan yang diterapkan Pemerintah, baik legalitas perizinan, pengelolaan limbah, hingga memberikan kompensasi maupun CSR ke masing-masing dusun. 

     

    “CSR sudah diberikan Perusahaan dan perusahaan sudah uji lab secara independen. Hasilnya, sesuai standart baku mutu. Perusahaan akan terus melakukan pembenahan, inovasi dan evaluasi, jika memang ada masukan yang perlu diperbaiki kita tampung untuk kemajuan bersama,” pungkasnya. (Youn).

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini