![]() |
Foto Dok. Perusahaan – Kegiatan mediasi warga Sumberame, Kecamatan Wringinanom saat protes atas bau tidak sedap di Balai Desa, Kamis, 5 Desember 2024.
GRESIKNEWS.ID - Inovasi Perusahaan PT Sais Jaya Abadi, di Desa Sumberame, Kecamatan Wringinanom- Gresik yang produksi tepung ikan siap menghilangkan polusi bau tidak sedap yang membuat warga resah. Sebab, saat musim hujan membuat warga sekitar resah dan protes di Balai Desa setempat.
Warga yang protes membawa poster bertuliskan tuntutan.
Harapannya, perusahaan produksi tepung ikan laut dapat menghilangkan polusi tersebut.
Mediasi di Balai Desa Sumberame berlangsung aman dan lancar. Dalam
mediasi tersebut, warga menuntut perusahaan memperbaiki polusi bau tidak
sedap. Warga juga meminta 70 persen pekerja wajib dari warga sekitar
perusahaan, dana CSR dibagikan setiap bulan per dusun sebanyak 4 Dusun senilai
Rp 500.000.
"Warga juga menuntut meminimalisir pengolaan limbah cair,
sebelum proses perbaikan limbah polusi bau tidak sedap, perusahan diminta tidak
berproduksi," kata salah satu warga saat mediasi di Balai Desa Sumberame,
Kamis, 5 Desember 2024.
Perwakilan warga mengatakan, warga tidak mempermasalahkan keberadaan
perusahaan PT Sais Jaya Abadi. Tapi, bau tidak sedap dari produksi bisa
dikurangi.
“Warga meminta, perusahaan segera mengevaluasi pembangunan
blower udara, supaya bisa minimalisir bau. Ini demi kebaikan perusahaan dan
warga,” kata perwakilan warga.
Sementara Kepala Desa (Kades) Sumberame, Sueb Wahyudi
mengatakan, kedatangan warga ke Balai Desa untuk memprotes bau tidak
sedap yang diduga dari perusahaan produksi tepung ikan.
Akhir dari mediasi tersebut, pihak perusahaan bersedia
mengurangi polusi bau tidak sedap. “Mediasi antara warga dengan
perusahaan menghasilkan titik temu. Perusahaan akan mengevaluasi polusi udara
yang menyebabkan bau tidak sedap,” kata Sueb Wahyudi.
Lebih lanjut Sueb Wahyudi mengatakan, mudah-mudahan keluhan
warga segera ditindaklanjuti perusahaan. “Kami tidak mempermasalahkan adanya
perusahaan di Desa kami. Namun jangan sampai menggangu masyarakat. Di Desa
Sumberame banyak perusahan. Sehingga, ketika warga protes, perusahaan lansung
meresponnya," imbuhnya.
Sementara legal hukum PT Sais Jaya Abadi yaitu Welem Mintarja.dari
kantor hukum Welem Mintarja and Patner mengatakan, tuntutan warga akan segera
dilakukan evaluasi. Agar, perusahaan segera bisa tetap produksi.
"Pada prinsipnya, perusahaan akan melakukan upaya terbaik
untuk masyarakat Desa Sumberame. Salah satunya mengevaluasi dan berinovasi agar
polusi bau tidak sedap dan limbah air tidak minimbulkan bau tidak sedap di
masyarakat," kata Welem Mintarja.
Menurut Welem, saat ini perusahaan sedang berusaha inovasi menghilangkan
bau tidak sedap. Agar, perusahaan segera produksi kembali.
“Kita akan membangun ruang khusus untuk menampung polusi udara
dengan cara direduksi air. Harapannya, polusi udara dapat dikurangi dan
dihilang,” imbuhnya.
Selama ini, perusahaan juga sudah mematuhi aturan yang
diterapkan Pemerintah, baik legalitas perizinan, pengelolaan limbah, hingga
memberikan kompensasi maupun CSR ke masing-masing dusun.
“CSR sudah diberikan Perusahaan dan perusahaan sudah uji lab
secara independen. Hasilnya, sesuai standart baku mutu. Perusahaan akan terus
melakukan pembenahan, inovasi dan evaluasi, jika memang ada masukan yang perlu
diperbaiki kita tampung untuk kemajuan bersama,” pungkasnya. (Youn).