-->
  • Jelajahi

    Copyright © GRESIKNEWS.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iframe sync

    Iklan

    Ciptakan Generasi Emas dari Ancaman Narkotika, Pemdes Ngepung Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Deklarasi Anti Narkoba

    , Friday, December 06, 2024 WIB Last Updated 2024-12-09T04:05:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Foto Dok. Pemdes : Kegiatan deklarasi dan sosialisasi tentang narkotika kepada generasi muda Desa Ngepung, Sabtu, 7 Desember 2024.  



    GRESIKNEWS.ID – Pemerintah Desa Ngepung, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur berkomitmen menjaga generasi muda dan masyarakat dari ancaman narkoba.

     

    Upaya itu dilakukan Pemdes Ngepung dengan menggelar deklarasi komitmen bersama generasi muda untuk memerangi peredaran narkotika.

     

    Deklarasi berlangsung di Balai Desa Ngepung dihadiri Kepala Desa (Kades), perangkat Desa, tokoh masyarakat (Tomas), Karang Taruna dan Polsek Kedamean.

     

    Kepala Desa Ngepung Suparnata, mengatakan, pencegahan peredaran narkoba adalah tanggung jawab bersama yang dimulai dari keluarga hingga lingkungan.

     

     

    “Kami berkomitmen menciptakan Desa Ngepung bebas dari narkoba. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif,” kata  Suparnata, kepada wartawan, Sabtu, 7 Desember 2024.

     

    Setelah dekrlarasi, sebagai langkah nyata, Desa Ngepung membentuk Satgas Anti Narkoba yang terdiri dari pemuda, karang taruna, tokoh agama dan aparat Desa.

     

    “Satgas ini bertugas melakukan sosialisasi ke setiap Rukun Tetangga / Rukun Warga (RT/RW) dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika kepada pihak berwenang,” tuturnya.

     

    Sementara, Kapolsek Kedamean Iptu Suhari mengapresiasi inisiatif Pemerintah Desa Ngepung deklarasi dan membentuk satgas anti narkoba. Sebab, langkah itu sejalan dengan program nasional.

     

    “Kami siap mendukung penuh segala kegiatan yang bertujuan menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, terutama memberantas narkoba," kata Kapolsek Kedamean Iptu Suhari.

     

    Selain deklarasi, acara diisi dengan sosialisasi memahami bahaya narkoba, jenis dan bentuk narkoba, termasuk pencegahan dari bahaya narkoba serta peredarannya.

     

    “Salah satu kasus yang marak saat ini adalah obat keras atau pil koplo (pil dobel L) yang dikemas layaknya vitamin ini bisa menipu anak-anak dan harapannya, deklarasi ini bertujuan menciptakan Desa yang bersih dari narkoba serta generasi muda terselamatkan dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini