Pimpinan DPRD Gresik Gelar Rapat Paripurna KUA dan PPAS tahun 2027, Bupati Gresik Yani Berharap, PAD Berdampak Pada Kesejahteraan Masyarakat
![]() |
Suasana Sidang Paripurna KUA dan PPAS saat Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memaparkan tentang priorotas Pembangunan Kabupaten Gresik dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD, Senin, 10 Agustus 2026.
GRESIKNEWS.ID – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik rapat paripurna tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027, Senin (10/8/2026). Rapat tersebut, dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif berserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD
Kabupaten Gresik M. Syahrul Munir Rapat memimpin rapat paripurna KUA dan PPAS
Tahun 2027. Dalam kesempatan tersebut memberi kesempatan Bupati Gresik Fandi
Akhmad Yani untuk menyampaikan rancangan KUA dan PPAS Tahun 2027.
Bupati Gresik,
Yani mengatakan, KUA dan PPAS merupakan rencana strategis dalam proses
penyusunan APBD. Sehingga, dokumen tersebut untuk menyelaraskan arah
Pembangunan Daerah dengan kemampuan fiskal yang dimiliki daerah. Sehingga,
setiap kebijakan anggaran Daerah, benar-benar diarahkan untuk menjawab
kebutuhan masyarakat dan mendukung Pembangunan Daerah.
“Penyusunan
KUA dan PPAS Tahun 2027, dilakukan dengan arah kebijakan nasional dan kebijakan
Provinsi Jawa Timur serta rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten
Gresik, serta memperhitungkan perkembangan ekonomi nasional, regional dan
kondisi riil perekonomian Kabupaten Gresik,” kata Bupati Yani dalam sambutannya.
Bupati Yani juga
menjelaskan, kemampuan fiskal daerah merupakan faktor utama dalam menentukan
ruang gerak Pembangunan. Sehingga, Pemerintah Kabupaten Gresik terus berupaya
meningkatkan kapasitas fiskal melalui optimalisasi melalui sumber-sumber
pendapatan daerah.
“Dalam rencana
KUA dan PPAS 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 3,393 Triliun.
Terdiri atas pendapatan asli daerah sebesar Rp 1,643, Triliun, terdiri dari
Pajak daerah Rp 1,130 Triliun, retribusi daerah sebesar Rp 411 Miliar. Hasil
pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 13.941 Miliar dan PAD
lain-lain yang sah sebesar Rp 88,145 Miliar,” kata Bupati Yani.
Selain itu, menurut
Bupati Yani, pendapatan Daerah didapat dari Pendapatan transfer sebesar Rp
1,750 Triliun, terdiri atas pendapatan transfer Pemerintah Pusat sebesar 1,596
Triliun, pendapatan antar daerah sebesar Rp 154 Miliar.
Sedangkan
Belanja daerah Tahun 2027 direncanakan sebesar Rp 3,970 Triliun. Terdiri atas
belanja operasional sebesar Rp 2,865 Triliun, belanja modal sebesar Rp 482,895
Miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp 10 Miliar serta belanja transfer
sebesar Rp 592,062 Miliar
Sementara pada
pembiayaan daerah tahun anggaran 2027, diproyeksikan sebesar Rp 576,205 Miliar.
“Bersumber dari penerimaan pembiayaan dan sisa lebih anggaran tahun
sebelumnya,” katanya.
Bupati Yani
juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik menyadari, bahwa tantangan
Pembangunan pada tahun mendatang semakin komplek. Oleh karena itu, pengelolaan
APBD tidak hanya diukur dari besaran anggaran dan tingkat penyerapan, tapi juga
diarahkan pada pencapaian kerja kualitas pelayanan publik dan manfaat
pembangunan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Gresik.
“Kami
meyakini, bahwa hubungan kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Kabupaten
Gresik dan DPRD merupakan modal utama dalam mewujudkan Pembangunan yang efektif
dan berkelanjutan. Maka kami mengharapkan, berbagai masukan, saran dan koreksi
serta penyempurnaan dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gresik,” katanya.
Dari rancangan
KUA dan PPAS 2027 tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Gresik, M. Syahrul Munir
mengatakan, akan membahas bersama dengan semua anggota dan jajaran Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gresik.
“Rencana KUA
dan PPAS yang disamppaikan Bupati Gresik akan tindak lanjuti dengan rapat
bersama pimpinan DPRD dan anggota DPRD Gresik serta jajaran OPD di Kabupaten
Gresik,” kata Syahrul Munir. (Adv).
