Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir dan Bupati Yani dan Komitmen Wujudkan Perbaikan Jalan Poros Desa Dengan Pengawasan Media

 

Kegiatan dialog terbuka antara KWG dengan DPRD Kabupaten Gresik yang menghadirkan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Gresik dalam membahas perbaikan JPD di Gedung GNI, Selasa, 2 Juni 2026. 




GRESIKNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama DPRD Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya dalam menuntaskan pembangunan dan perbaikan Jalan Poros Desa (JPD) di seluruh wilayah Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur.


Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Muhammad Syahrul Munir mengatakan, legislatif memiliki komitmen yang sama dengan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam percepatan pembangunan JPD.


“Kebutuhan perbaikan jalan poros desa sangat besar. Tugas kami di DPRD adalah menentukan skala prioritas, berdasarkan hasil musrenbang, pokok-pokok pikiran dan hasil reses,” kata Syahrul Munir, Selasa, 2 Juni 2026.


Menurut Syahrul Munir, Pemerintah Daerah juga harus mampu menyeimbangkan berbagai kebutuhan pembangunan lain, serta memenuhi ketentuan mandatory spending yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.


Syahrul Munir menambahkan, pengawasan terhadap pembangunan jalan tidak hanya menjadi tugas DPRD, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dan media.


“Kalau ada persoalan di lapangan silakan dilaporkan kepada kami. Harapannya, semua pihak bisa bersama-sama mengawal pembangunan agar berjalan lebih baik dan produktif,” katanya.


Sementara Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mengatakan, perbaikan JPD menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah meski pemerintah dihadapkan pada tantangan fiskal.


“Kami fokus jalan poros desa, di tengah efisiensi anggaran Desa, kami komitmen balanja kami di belanja modal untuk memenuhi 40 persen mandatory spanding dari pusat,” kata Bupati Yani.


Bupati Yani menambahkan, hampir seluruh usulan yang muncul dalam musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) maupun hasil reses anggota DPRD menempatkan perbaikan jalan poros desa sebagai kebutuhan utama masyarakat.


Menurutnya, dukungan DPRD sangat dibutuhkan, agar proses pembangunan dapat berjalan lancar, mulai dari tahap penganggaran hingga pelaksanaan proyek di lapangan.


“Dengan dukungan DPRD Gresik, kami berharap proses pembangunan jalan poros desa bisa terus dikawal, termasuk mekanisme lelangnya, sehingga tidak muncul persoalan dalam pelaksanaannya,” imbuhnya.


Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gresik Tahun 2024, terdapat 218 ruas Jalan Poros Desa dengan total panjang mencapai 436,93 kilometer.


Begitu juga disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Gresik, Dhiannita Tri Astuti mengatakan, perbaikan JPD tetap menjadi program prioritas pada APBD 2026.


Sebab, Pemerintah Daerah terus melakukan penanganan secara bertahap, karena panjangnya ruas jalan yang harus diperbaiki.


“Terdapat 218 ruas jalan poros desa yang harus ditangani. Setiap tahun kami melakukan pemeriksaan kondisi jalan dan pemetaan secara detail untuk menentukan prioritas penanganan,” kata Dhiannita.


Dhiannita menambahkan pada Perubahan APBD 2026 terdapat 22 ruas JPD yang diprioritaskan untuk diperbaiki. Penanganan akan difokuskan di Gresik Selatan yang selama ini kerap terdampak banjir.


“Kami mulai menggunakan konstruksi beton pada sejumlah ruas jalan, karena dinilai lebih sesuai dengan kondisi lapangan dan memiliki daya tahan yang lebih baik,” katanya. (Youn).

Next Post Previous Post
Advertorial
Mulai Trading & Investasi Bersama Headway
Daftar gratis · Akun demo tersedia · Regulated broker
Daftar Sekarang
AI Trading Platform
JDA.my.id — Solusi Trading Nyaman dengan AI
Analisis cerdas · Sinyal otomatis · Hanya untuk trader serius
Cek Portofolio