Cegah Warga Gresik Tertipu SK Palsu, Bupati Gresik Yani Tegaskan, Tidak Ada Rekrutmen CPNS 2026
![]() |
| Foto dok. Kominfo Gresik - Para ASN di Pemkab Gresik saat berkumpul di area Pemkab Gresik, Selasa, 14 April 2026. |
GRESIKNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memastikan tidak ada pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026. Hal ini untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus mencegah maraknya surat keputusan (SK) palsu serta penipuan berkedok rekrutmen PNS berbayar.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Gresik.
Bupati Yani juga berharap, masyarakat lebih waspada dan saling mengingatkan agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban penipuan dengan modus rekrutmen aparatur sipil negara (ASN)
“Kami ingin masyarakat tidak bingung dan tidak menjadi korban. Tahun 2026 tidak ada rekrutmen CPNS di Pemkab Gresik. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui kanal pemerintah,” kata Bupati Yani, dalam rilis Diskominfo Gresik, Selasa, 14 April 2026.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, mengatakan, pihaknya segera menerbitkan surat edaran sebagai bentuk penegasan kepada masyarakat.
“Kami akan segera menerbitkan surat edaran untuk menegaskan bahwa pada 2026 tidak ada penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Gresik. Jika ada pihak yang menawarkan bantuan masuk CPNS, apalagi dengan meminta sejumlah uang, dipastikan itu tidak benar. Kami meminta masyarakat tidak mudah percaya,” kata Agung.
Agung juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati serta melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi BKPSDM.
“Jika menemukan informasi mencurigakan atau ada pihak yang mengaku dapat membantu meloloskan menjadi CPNS dengan cara berbayar, segera laporkan melalui Call Center 112, pesan langsung Instagram @bkpsdmgresikkab, atau WhatsApp resmi BKPSDM Gresik di 0812-3219-5181. Kami siap menindaklanjuti,” tambahnya.
Agung juga menegaskan, BKPSDM membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan maupun menemukan modus serupa.
“Kami membuka kanal pengaduan seluas-luasnya. Jika ada warga yang merasa tertipu atau menemukan modus serupa, segera laporkan ke BKPSDM agar dapat kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (youn)
