-->
  • Jelajahi

    Copyright © GRESIKNEWS.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iframe sync

    Iklan

    Komplotan Anak di Gresik Diduga Menjadi Pencuri Motor, Pemkab Gresik Terjunkan Pekerja Sosial

    , Wednesday, March 19, 2025 WIB Last Updated 2025-03-20T20:23:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Foto Dok. Kominfo : Kegiatan pendampingan ABH oleh tim Pekerja Sosial Pemkab Gresik, Rabu, 19 Maret 2025.



    GRESIKNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinas KBPPPA) serta Dinas Sosial (Dinsos), menanggapi dengan serius kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan anak di bawah umur.

     

    Berdasarkan catatan, kasus curnamor yang dilakukan ini bukan kali pertama terjadi. Ketiganya pernah menjadi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus serupa yang ditangani Polsek Manyar. Mereka juga mendapat pendampingan oleh pekerja sosial (peksos).

     

    Namun, karena kejadian kembali terulang, penanganannya ditingkatkan menjadi intervensi bersama Polres Gresik, Dinas KBPPPA dan Dinsos.

     

    Wakil Bupati Gresik, dr Asluchul Alif mengungkapkan, saat ini Dinas KBPPPA Gresik melakukan pendampingan dalam proses hukum. Kemudian asesmen untuk penanganan lebih lanjut, serta koordinasi langsung dengan pihak keluarga ABH.

     

    "Dinsos melalui pekerja sosial melaksanakan pendampingan dalam proses hukum dan upaya rehabilitasi sosial (rehabsos) guna memberikan pembinaan kepada anak tersebut," kata Dokter Alif, melalui rilis Dinas Kominfo Gresik, Rabu, 19 Maret 2025.

     

    Dijelaskan, dari hasil asesmen awal yang dilakukan menunjukkan bahwa faktor lingkungan yang kurang mendukung, termasuk minimnya pengawasan keluarga. "Ini menjadi salah satu penyebab utama anak-anak ini kembali melakukan tindakan melanggar hukum," terang wabup.

     

    Dengan status dalam kategori ABH, imbuh Dokter Alif, penanganannya dilakukan sesuai regulasi yakni melalui rehabilitasi sosial. Langkah ini bertujuan memastikan anak-anak yang terlibat tetap mendapatkan perlindungan.

     

    "Ini sekaligus menjadi pembinaan agar tidak kembali melakukan pelanggaran hukum," jelas Dokter Alif.

     

    Ditambahkan, Dinsos Kabupaten Gresik mendukung langkah yang diambil oleh Dinas KBPPPA dalam penanganan kasus ini. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap perlindungan anak. Dinas KBPPPA memimpin koordinasi dalam pendampingan dan perlindungan ABH.

     

    Sementara itu, Dinsos menjalankan peran sesuai kewenangannya, yaitu melaksanakan rehabilitasi sosial guna memastikan anak yang terlibat mendapatkan pembinaan yang sesuai.

     

    "Kami tegaskan bahwa dalam setiap kasus yang melibatkan anak, kepentingan terbaik bagi anak harus selalu diutamakan. Anak-anak yang berhadapan dengan hukum akan mendapatkan bimbingan mental, fisik, spiritual, dan sosial agar dapat kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik," pungkasnya.

     

    Diketahui, 3 ABH di Gresik diduga menjadi komplotan pencuri motor di wilayah Gresik. (Youn).

     
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini