Foto Dok. Kominfo : Kegiatan pendampingan ABH oleh tim Pekerja Sosial Pemkab Gresik, Rabu, 19 Maret 2025.
GRESIKNEWS.ID
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, melalui Dinas Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinas KBPPPA) serta Dinas Sosial
(Dinsos), menanggapi dengan serius kasus pencurian kendaraan bermotor yang
melibatkan anak di bawah umur.
Berdasarkan
catatan, kasus curnamor yang dilakukan ini bukan kali pertama terjadi.
Ketiganya pernah menjadi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus serupa yang
ditangani Polsek Manyar. Mereka juga mendapat pendampingan oleh pekerja sosial
(peksos).
Namun,
karena kejadian kembali terulang, penanganannya ditingkatkan menjadi intervensi
bersama Polres Gresik, Dinas KBPPPA dan Dinsos.
Wakil
Bupati Gresik, dr Asluchul Alif mengungkapkan, saat ini Dinas KBPPPA Gresik
melakukan pendampingan dalam proses hukum. Kemudian asesmen untuk penanganan
lebih lanjut, serta koordinasi langsung dengan pihak keluarga ABH.
"Dinsos
melalui pekerja sosial melaksanakan pendampingan dalam proses hukum dan upaya
rehabilitasi sosial (rehabsos) guna memberikan pembinaan kepada anak
tersebut," kata Dokter Alif, melalui rilis Dinas Kominfo Gresik, Rabu, 19
Maret 2025.
Dijelaskan,
dari hasil asesmen awal yang dilakukan menunjukkan bahwa faktor lingkungan yang
kurang mendukung, termasuk minimnya pengawasan keluarga. "Ini menjadi
salah satu penyebab utama anak-anak ini kembali melakukan tindakan melanggar
hukum," terang wabup.
Dengan
status dalam kategori ABH, imbuh Dokter Alif, penanganannya dilakukan sesuai
regulasi yakni melalui rehabilitasi sosial. Langkah ini bertujuan memastikan
anak-anak yang terlibat tetap mendapatkan perlindungan.
"Ini
sekaligus menjadi pembinaan agar tidak kembali melakukan pelanggaran
hukum," jelas Dokter Alif.
Ditambahkan,
Dinsos Kabupaten Gresik mendukung langkah yang diambil oleh Dinas KBPPPA dalam
penanganan kasus ini. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap
perlindungan anak. Dinas KBPPPA memimpin koordinasi dalam pendampingan dan
perlindungan ABH.
Sementara
itu, Dinsos menjalankan peran sesuai kewenangannya, yaitu melaksanakan
rehabilitasi sosial guna memastikan anak yang terlibat mendapatkan pembinaan
yang sesuai.
"Kami
tegaskan bahwa dalam setiap kasus yang melibatkan anak, kepentingan terbaik
bagi anak harus selalu diutamakan. Anak-anak yang berhadapan dengan hukum akan
mendapatkan bimbingan mental, fisik, spiritual, dan sosial agar dapat kembali
ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik," pungkasnya.
Diketahui, 3 ABH di Gresik diduga menjadi komplotan pencuri motor di wilayah Gresik. (Youn).