![]() |
Foto Dok. MUI Gresik : Rakorwil MUI Jawa Timur Jalan Trunojoyo, Bojonegoro, Selasa, 4 Pebruari 2025. |
GRESIKNEWS.ID – Koordinator Wilayah (Korwil) IV Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur meminta Pemerintah Daerah dan aparat keamanan untuk menindak tegas segala bentuk kemaksiatan yang dapat merusak kesucian bulan suci Ramadan. Harapannya, semua umat beragama saling menghormati di bulan Suci Ramadan 2025.
Seperti
perjudian, minuman keras dan praktik maksiat lainnya. Selain itu, patroli
keamanan perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan
aman, nyaman dan khusyuk.
"Jangan
sampai ada tangan-tangan jahil yang mengganggu umat dalam menjalankan ibadah di
bulan suci ini," tegas KH. Ainur Rofiq Thoyyib, Ketua Umum MUI Kabupaten
Gresik saat menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) MUI Jawa Timur
(Lamongan, Tuban, Bojonegoro, dan Gresik) di Kantor MUI Kabupaten Bojonegoro, Jalan
Trunojoyo No. 7, Bojonegoro, Selasa, 4 Pebruari 2025.
Lebih
lanjut Kiai Rofiq menambahkan, MUI juga menaruh harapan besar kepada Kepala Daerah
agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
"Sebagai
shadiqul hukūmah atau mitra strategis pemerintah, MUI harus selalu berdampingan
dengan pemerintah, agar kebijakan yang diambil sejalan dengan nilai-nilai
Islam, menjaga ukhuwah Islamiyyah, serta merawat harmoni antar umat
beragama," tuturnya.
Sementara
Kiai H. Alamul Huda Masyhur, Ketua Umum MUI Bojonegoro mengatakan, dalam
pertemuan Korwil IV MUI Jatim membahas persiapan menjelang bulan suci Ramadan
1446 H / 2025 M. MUI menekankan pentingnya menjaga kemuliaan bulan suci Ramadan,
untuk meningkatkan amal ibadah, serta memastikan ketertiban sosial selama bulan
penuh berkah tersebut.
"MUI
mengajak seluruh umat Islam menjadikan bulan suci Ramadan sebagai momentum
meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Masyarakat diimbau untuk memperbanyak
ibadah seperti shalat berjamaah, membaca Al-Qur’an, berzikir, serta
menghidupkan malam Ramadan dengan shalat tarawih dan qiyamul lail. Selain itu,
kepedulian sosial juga harus ditingkatkan melalui zakat, infak dan sedekah
kepada fakir miskin serta anak yatim," kata Kiai H. Alamul Huda Masyhur.
Lebih
lanjut, dalam seruannya, MUI juga mengingatkan masyarakat agar menjaga adab
selama Ramadan, baik dalam berpakaian, bertutur kata, maupun bersikap.
"Para
pemilik restoran, rumah makan, warung dan tempat hiburan diimbau untuk
menghormati orang yang berpuasa dengan tidak menyajikan makanan dan minuman
secara terbuka pada siang hari, mengurangi atau menutup sementara aktivitas
hiburan yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah, serta memastikan
karyawan Muslim dapat menunaikan ibadah dengan baik selama Ramadan," kata KH.
Alamul Huda. (Youn)