![]() |
Foto Dok. Pemdes : Pj. Pemerintah Desa (Pemdes) Leran Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur membawa piagam dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Kamis, 14 November 2024.
GRESIK - Pemerintah Desa (Pemdes) Leran Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur meraih badan Publik Desa informatif nilai tertinggi dalam keterbukaan informasi publik Provinsi Jawa Timur tahun 2024.
Pemdes Leran mengumpulkan nilai tertinggi
98,7 melebihi pemdes
lain di Jawa Timur.
Pemdes Leran mendapat nilai 98,7 dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan
informasi publik, yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.
Nilai yang dikumpulkan Pemdes Leran dalam
ajang tersebut, jauh mengungguli nominator lain. Yakni, Pemdes Sidorejo,
Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang
yang meraih nilai 97,77. Kemudian Pemdes Tempel, Kecamatan
Loceret, Kabupaten Nganjuk
meraih nilai 96,93,
Pemdes Kerkep, Kecamatan Gurah, Kediri meraih nilai 93,47 dan Pemdes Kertagena tengah,
Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan,
Pulau Madura meraih
nilai 92,02.
Pada malam anugerah Komisi Informasi Award
2024 di Grand Swiss-Belhotel Darmo, Surabaya, Rabu (13/11/2024) malam, Penghargaan diterima Plt Kepala Desa Leran
Mahmudi, yang diserahkan komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur M Sholahuddin,
dengan disaksikan Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono.
“Saya atas nama Pemerintah Desa Leran,
Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, syukur Alhamdulillah kehadirat Allah SWT,
karena terpilih menjadi Pemerintah Desa terbaik dalam ajang keterbukaan
informasi publik award Provinsi Jawa Timur tahun 2024," kata Mahmudi,
Kamis, 14 November 2024.
Selain itu, Mahmudi
juga berterimakasih pada Komisi
Informasi Jawa Timur, pemprov Jatim dan
Pemerintah Kabupaten Gresik. “Atas nama Pemerintah Desa Leran berterima kasih kepada
Komisi Informasi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Gresik, yang telah
membantu menyediakan server sistem informasi Desa Leran,” sambungnya.
Mahmudi juga tidak lupa berterima kasih
kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa (PPID) Leran, yang telah
bekerja keras dan kompak, dalam memperbarui informasi publik Desa Leran.
Sehingga membuat akses publik di Desa Leran semakin mudah, serta lebih
transparan.
"Penghargaan dan prestasi ini kami
persembahkan kepada masyarakat Desa Leran dan menjadi semangat bagi kami dalam
peningkatan pelayanan informasi publik desa. Semoga Desa Leran semakin maju,
terbuka dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Provinsi Jawa Timur,” kata Mahmudi, yang
juga menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Leran.
Melalui penerapan Undang Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Pemdes Leran berkomitmen melanjutkan praktik keterbukaan informasi secara konsisten, dalam penyelenggaraan desa yang baik dan transparan. (Tim Work).