![]() |
Foto Dok Kominfo : Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Jawa Timur dalam acara Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024, di JW Marriot Hotel, Surabaya, Jumat, 13 Desember 2024.
GRESIKNEWS.ID – Kabupaten Gresik kembali menorehkan prestasi membanggakan, yaitu kategori A Zona Hijau dengan predikat Kualitas Tertinggi pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Ombudsman RI menilai, pelayanan publik dan penanganan pengaduan di Kabupaten Gresik sudah luar biasa dengan nilai nilai 95,88.
Bupati
Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, prestasi ini menunjukkan peningkatan
signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2023
Kabupaten Gresik memperoleh nilai 87,64 atau kualitas tinggi, dan tahun 2022
meraih nilai 57,65 atau kualitas sedang.
Penghargaan
tersebut diberikan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Timur dalam acara
Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024,
di JW Marriot Hotel, Surabaya, Jumat, 13 Desember 2024.
Atas
prestasi tersebut, Bupati Yani menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini.
Capaian ini, merupakan hasil kerja kolektif semua pihak dan dukungan masyarakat
Gresik.
“Alhamdulillah,
Kabupaten Gresik mendapat penghargaan dari Ombudsman RI. Ombudsman RI menilai
bahwa pelayanan publik dan penanganan pengaduan di Kabupaten Gresik sudah luar
biasa,” kata Bupati Yani, dalam rilis Dinas Kominfo Gresik.
Bupati
Yani juga menegaskan, capaian ini harus menjadi motivasi bagi seluruh
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gresik untuk terus memberikan
pelayanan prima kepada masyarakat.
Dalam
proses penilaian yang dilakukan Ombudsman RI melibatkan beberapa indikator
penting pada sejumlah OPD sebagai lokus penilaian, termasuk DPMPTSP, Dinsos,
Dinkes, Dispendukcapil, dan Puskesmas.
Beberapa
indikator tersebut meliputi, Dimensi Input (Kompetensi pelaksana dan
ketersediaan sarana prasarana), Dimensi Proses (Standar pelayanan yang
diterapkan), Dimensi Output (Persepsi terhadap maladministrasi dan Indeks
Kepuasan Masyarakat (IKM), dan Dimensi Pengaduan (Penanganan dan pengelolaan
pengaduan masyarakat).
“Peningkatan
nilai yang diraih Kabupaten Gresik merupakan hasil dari upaya bersama seluruh
elemen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang responsif,
akuntabel, dan berkualitas,” katanya.
Dalam
kesempatan yang sama, Bupati Yani juga menyoroti inovasi yang telah dilakukan
Kabupaten Gresik, salah satunya Command Center di Kantor Bupati Gresik. Command
Center tersebut menjadi pusat kendali layanan berbasis digital untuk memantau
kinerja pelayanan publik dan pengaduan masyarakat serta layanan kedaruratan
secara real-time.
“Kehadiran
fasilitas ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam
meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik,” tuturnya.
Dengan
pencapaian ini, Kabupaten Gresik optimis untuk terus melangkah maju,
menghadirkan pelayanan yang semakin prima dan memenuhi harapan masyarakat.
“Capaian
ini adalah bukti kerja keras bersama. Kami berkomitmen untuk terus melayani
masyarakat dengan sepenuh hati,” pungkasnya.
Hadir
bersama Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten
Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, Asisten Administrasi Umum Sekda Gresik
Nuri Mardiana, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Gresik. (Tim)